Berita

Dugaan Korupsi RSUD Nabire Ditaksir 10 M Masuk Tahap Penyidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut selama periode 2024 hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, menyebutkan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire. Total potensi kerugian negara yang ditaksir dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp10 miliar.

baca juga : Pemkab Nabire Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah untuk Warga Rentan

“Kami telah menemukan beberapa perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara. Karena itu, kami membutuhkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban untuk memperjelas aliran dana dan realisasi anggaran,” ungkap Chrispo saat ditemui wartawan usai melakukan penggeledahan di RSUD Nabire, Kamis (24/7/2025).

Namun saat tim penyidik mendatangi rumah sakit, dokumen yang diminta justru tidak tersedia. Menurut Chrispo, pihak RSUD menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersebar di beberapa lembaga, namun hingga kini belum ada bukti jelas yang bisa ditunjukkan.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan memanggil semua pihak terkait. Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Kejari Nabire mencatat dua temuan utama yang mengindikasikan kerugian negara dalam jumlah besar. Pertama, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja barang dan jasa senilai Rp6 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban sah, termasuk adanya pencatatan ganda dalam pembayaran listrik. Kedua, temuan dari Inspektorat sebesar Rp4 miliar atas belanja-belanja yang tidak tercantum dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

“Selain itu, kami juga mendalami adanya pemotongan pajak oleh bendahara yang tidak disetorkan ke kas negara. Ini persoalan serius dan tidak bisa selesai dalam waktu singkat, mengingat nilai kerugian cukup besar,” jelas Chrispo.

Kejari Nabire juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pembayaran jasa medis bagi tenaga kesehatan. Dana insentif jasa medis dari BPJS Kesehatan senilai Rp1,9 miliar, yang seharusnya dibayarkan sejak April hingga Agustus 2024, belum disalurkan kepada penerima.

“Faktanya, dana tersebut telah masuk ke rekening, namun belum diterima oleh tenaga kesehatan. Ini menambah daftar panjang potensi pelanggaran yang sedang kami usut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Pirly M. Momongan, S.H., meminta pihak RSUD Inabire dan semua yang memiliki keterkaitan dengan dokumen serta data keuangan untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.

“Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika tidak diindahkan, kami tidak segan menggunakan upaya paksa sesuai ketentuan hukum. Kejari Nabire berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Pirly.

Menutup keterangannya, Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak akan berhenti di tengah jalan.

“Selama saya menjabat sebagai Kasi Pidsus, saya pastikan perkara ini tidak akan mandek. Kami serius dan akan menuntaskan penyidikan hingga ke akar masalahnya,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SMAN 1 Manokwari Wakili Papua Barat ke Nasional, Siap Rebut Gelar Juara LCC Empat Pilar MPR RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | SMA Negeri 1 (SMAN 1) Manokwari kembali mengukir prestasi di bidang akademik.…

4 jam ago

Gerakan Pangan Murah Papua Barat Bantu Daya Beli Masyarakat dan Kendalikan Inflasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di…

4 jam ago

Wakil Bupati Manokwari Buka Pertemuan Advokasi dan Koordinasi BIAS 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Manokwari secara resmi membuka Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Sosialisasi Pencegahan…

4 jam ago

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

1 hari ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

1 hari ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

2 hari ago