JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.
Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.
Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.
Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.
Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.
“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.
Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Perempuan Kimyal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai pemimpin, agen perubahan,…
NABIRE, TOMEI.ID | Komandan TPNPB di Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, meminta Pemerintah Indonesia dan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama organisasi kepemudaan…
Oleh: Shon Adii Setiap kali Piala Dunia berlangsung, jutaan orang larut dalam euforia. Uang dihabiskan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak melakukan…
PANIAI, TOMEI.ID | Sebanyak 132 guru kontrak program 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) siap bertugas…