Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua di Bogor Gelar Diskusi Terbuka Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai

BOGOR, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPANDODE) Kota Studi Bogor…

2 jam ago

Peringati 12 Tahun Tragedi Paniai, Mahasiswa di Manokwari Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Biro Humas Koordinator Wilayah Kabupaten Paniai (KORPAN) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT)…

2 jam ago

Jelang Pensiun, Ketua Senat Uncen Prof. Kambuaya Tekankan Pentingnya Solidaritas Akademik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Senat Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, menyampaikan pesan…

2 jam ago

Wujud Toleransi di Uncen: Didominasi Panitia Muslim, FIK Sukses Gelar Perayaan Natal Universitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (Uncen) sukses menggelar Ibadah dan Perayaan Natal 2025 dengan penuh…

4 jam ago

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura…

4 jam ago

Peringati HUT ke-29 dan Natal, P3MKW GIDI di Jayapura Dorong Soliditas Kader Menuju Generasi Papua Unggul

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/i Klasis Woso (P3MKW) Gereja Injili di Indonesia…

5 jam ago