Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Raih Penghargaan Daerah Inovatif pada Innovative Government Award 2025

JAKARTA, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah mencatat pencapaian penting dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Inovatif…

2 jam ago

PMKRI Cabang Aimas Gelar Nobar dan Diskusi Peringati Hari HAM Sedunia

AIMAS, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas Santa Monika menggelar kegiatan…

3 jam ago

Keluarga Besar Waromi–Solossa Gelar Aira, Sambut Pulangnya Yosua Artur Waromi yang Berprestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Keluarga Besar Waromi–Solossa menggelar upacara adat Aira serta syukuran keluarga untuk menyambut…

3 jam ago

PGGS Inisiasi Natal Perdana Mahasiswa se-Jayapura, Tekankan Sinergi Strategis Gereja dan Kampus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Natal Mahasiswa Kristen se-Kota Jayapura untuk pertama kalinya digelar di Auditorium…

4 jam ago

Wabup Paulus Ajambuani Lantik Pengurus IPMM Sorong, Tekankan Wadah Organisasi sebagai Fondasi SDM Tambrauw

SORONG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar Mahasiswa Miyah (IPMM) Kota dan Kabupaten Sorong menggelar pelantikan badan…

4 jam ago

PSM Unmus Merauke Tembus Lima Besar Uncen Christmas Choir Competition 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kelompok Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Musamus (Unmus) Merauke berhasil menembus lima…

4 jam ago