Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Tim Gereja dan YKKMP Buka Dugaan Pelanggaran HAM di Kemburu, Warga Sipil Dilaporkan Tewas dan Mengungsi Massal

PUNCAK, TOMEI.ID | Tim Gabungan yang terdiri dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II…

7 menit ago

Fransina Daby Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Konflik Lani–Kurima, Desak Pemda Segera Turun Tangan

WAMENA, TOMEI.ID |  Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, turun langsung menyalurkan…

3 jam ago

BDC Persipura Tegaskan Tak Terlibat Kericuhan, Desak PSSI Evaluasi Wasit dan Ringankan Sanksi Mutiara Hitam

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Elemen supporter BDC Persipura akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang pecah dalam laga…

6 jam ago

Biaya Kuliah Dinilai Mencekik, Aktivis Mahasiswa Desak Kampus Okmin Papua dan Pemkab Pegubin Bertindak

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Tingginya biaya kuliah di Universitas Okmin Papua (OUP) yang berlokasi di Oksibil, Kabupaten…

7 jam ago

Persipura Diguncang Sanksi Berat Komdis PSSI, Denda Rp240 Juta dan Hukuman Tanpa Penonton Satu Musim

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin…

8 jam ago

TPNPB Serukan Penghentian Perang Suku di Papua, Konflik Horizontal Dinilai Perparah Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyerukan…

9 jam ago