Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Berita Foto: Langkah Strategis Pemprov, Meki Nawipa Resmikan Pesantren dan Launching SMP–SMA Riyadhul Qur’an di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meresmikan Pondok Pesantren Riyadhul Qur’an sekaligus melaunching…

3 jam ago

MRP Papua Tengah Jawab Teguran Gubernur: Akses Dana Otsus Tak Jelas, Pengawasan Lumpuh

NABIRE, TOMEI.ID | Teguran Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, terhadap absennya Majelis Rakyat Papua (MRP)…

4 jam ago

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus…

5 jam ago

Jhon Tabo Beberkan Strategi Besar 2027: Pendidikan, Jalan Jayapura–Wamena, dan Papua Tanah Damai

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, memaparkan arah besar pembangunan daerah tahun 2027…

5 jam ago

DPR Papua Pegunungan Bantah Tuduhan Dalang Kericuhan, Sebut Aksi Wamena Dipicu Provokasi dan Miskomunikasi

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan akhirnya buka suara terkait insiden ricuh…

6 jam ago

Musrenbang Papua Tengah Ditekan Lebih Tajam: Sinkronisasi Program Diperketat, Dana Otsus Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan arah pembangunan 2026 harus bergerak lebih terukur,…

9 jam ago