Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lagi-lagi, Warga Sipil Puncak Jaya Jadi Korban: Lion Enumbi Kritis Diduga Ditembak Aparat

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Kekerasan kembali menyasar warga sipil di wilayah konflik Papua. Seorang warga…

49 menit ago

Wapres Gibran Ajak 60 Anak Yatim Belanja Buku di Mimika, Dorong Akses Pendidikan Lewat Aksi Nyata

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memanfaatkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Mimika…

1 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Janji Akhiri Ketimpangan Layanan di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada sektor…

2 jam ago

Kunjungan Wapres ke Nabire Dikritik: Seremonial di Tengah Luka HAM Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Nabire, ibu kota Provinsi…

3 jam ago

Mahasiswa Puncak nyatakan situasi “darurat militer”, desak penarikan pasukan TNI-Polri

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Papua (IKMPP) se-Kota Studi Nabire menyampaikan sikap…

3 jam ago

Tertibkan ASN, Kepala Distrik Kamuu Selatan Larang Tambah Honorer dan Terapkan “No Work, No Pay”

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, mengambil langkah tegas dalam menertibkan disiplin…

4 jam ago