Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Agus Kenedi Kayame Desak DPRD Paniai Segera Cairkan Anggaran Pansus SDM–SDA

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua, Agus Kenedi Kayame, mendesak DPRD Kabupaten Paniai segera mencairkan…

1 jam ago

Seminar 1 Mei di Jayapura, Edison Waromi Bahas Sejarah Papua dan Dorong Konsolidasi Gerakan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Memperingati 63 tahun peristiwa 1 Mei 1963, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)…

1 jam ago

Kamus Bayage Dorong Konsolidasi Strategis Gerakan Papua dalam Seminar 1 Mei di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Kamus Bayage menekankan pentingnya konsolidasi strategis gerakan Papua dalam merespons…

1 jam ago

Laga Hidup-Mati di Stadion Lukas Enembe: Persipura Siapkan Strategi Final, Target Tumbangkan Persiku

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki fase krusial dengan tensi tinggi jelang laga penentuan putaran…

1 jam ago

Hardiknas 2026, Elias Gobay Ungkap Anak Papua Putus Sekolah di Pinggiran Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali menyoroti persoalan mendasar dunia pendidikan…

2 jam ago

Berdiri dengan Satu Kaki, Deki Degei Menopang Mimpi yang Tak Pernah Pincang

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah khidmatnya upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian ratusan…

2 jam ago