Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meki Nawipa Peluk Persipura di Tengah Kekalahan, Seluruh Pemain Akan Diundang ke Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan akan mengundang seluruh pemain, pelatih, dan…

9 menit ago

Pemkab Dogiyai Genjot Pelatihan Ekonomi Rakyat, Tukang Ojek hingga UMKM Didorong Jadi Penggerak Usaha Lokal

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja terus…

40 menit ago

Persipura Gagal Promosi, Stadion Lukas Enembe Ricuh, Ambulans Brimob Dibakar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, memanas usai Persipura Jayapura…

52 menit ago

BREAKING NEWS: Bintang Kejora Berkibar di Stadion Lukas Enembe Usai Persipura Tumbang 0-1 dari Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi di Stadion Lukas Enembe memanas usai Persipura Jayapura kalah 0-1 dari…

1 jam ago

Aksi Tolak PSN dan Militerisme di Manokwari Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

MANOKWARI, TOMEI.ID | Aksi demonstrasi yang digelar Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak untuk menolak Proyek…

6 jam ago

Lima Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Tembagapura, TPNPB Sebut Balita Ikut Tertembak

TIMIKA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka…

6 jam ago