Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Gandeng IPB Bogor Perkuat Pertanian, Perikanan dan Peternakan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, terus memperkuat fondasi pembangunan sektor pangan dan…

12 menit ago

BAMAGNAS Papua Tengah Resmi Dikukuhkan, Wagub Deinas Geley: Serukan Gereja Jadi Penjaga Persatuan dan Moral Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya peran gereja dan lembaga keagamaan…

22 menit ago

Wagub Papua Tengah Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Muda Tangguh dan Penggerak Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan generasi muda Papua harus tampil…

34 menit ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Pembangunan, Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan…

46 menit ago

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Gereja Waena Diwarnai Ketegangan, Polisi Turun Memantau

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan mewarnai aksi ke-15 Suara Kaum Awam Katolik Papua di halaman Gereja…

6 jam ago

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Perlawanan: Mahasiswa dan Masyarakat Kimyal Soroti Perampasan Tanah Adat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID |!Pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang digelar Peranan Wanita Suku Kimyal, Ikatan Pelajar…

8 jam ago