Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Dogiyai di Manokwari Turun Jalan, Desak Pengusutan Penembakan Warga Sipil di Papua Tengah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) di Manokwari menggelar aksi mimbar bebas…

8 jam ago

Pusat dan Daerah Perkuat Komitmen Tata Kelola Dana Otsus Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat bersama enam gubernur dan pimpinan daerah se-Tanah Papua memperkuat komitmen…

9 jam ago

Pimpinan dan Staf Satpol PP Dogiyai Melayat ke Rumah Duka Yohanes Kotouki

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pimpinan beserta staf Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai…

9 jam ago

“Tong Izin Balik Pulang”: Salam Perpisahan Bima Ragil Tinggalkan Haru untuk Persipura dan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, menyampaikan pesan emosional yang diduga menjadi salam…

9 jam ago

26 Tahun Otsus Papua, Meki Nawipa Kritik Ego Elite dan Buruknya Tata Kelola Data Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melontarkan evaluasi keras terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus…

9 jam ago

Eveline Sanita Tegaskan Owen Rahadian Tak Akan Tinggalkan Persipura Sebelum Kembali ke Liga 1

JAYAPURA, TOMEI.ID | Eveline Sanita akhirnya angkat bicara menjawab keresahan dan spekulasi masyarakat Papua terkait…

13 jam ago