Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis HAM Papua Desak Penghentian Perang Suku: Konflik Horizontal Dinilai Percepat Ancaman Kepunahan Etnis Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Selpius Bobii, menyerukan penghentian perang suku…

8 jam ago

Aktivis HAM Papua Tuding Polisi Tutupi Tragedi Dogiyai Berdarah, Soroti Tewasnya Pelajar dan Penangkapan Warga Sipil

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Selpius Bobii, melontarkan tudingan keras terhadap…

9 jam ago

IMYAL Manokwari Menguat, Panitia RUA Ke-XIII Matangkan Kesiapan dan Transparansi Anggaran

MANOKWARI, TOMEI.ID | Panitia Rapat Umum Anggota (RUA) Ke-XIII Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator…

9 jam ago

KONI Dogiyai Gelar RAKERKAB Perdana, Tegaskan Fondasi Baru Kebangkitan Olahraga Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dogiyai resmi menggelar Rapat Kerja Kabupaten…

9 jam ago

KMK Uncen Gembleng Mental dan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat LDK I 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Santo Alexander Universitas Cenderawasih…

10 jam ago

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil…

1 hari ago