Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Delapan Korwil IMPT Manokwari Serukan Damai untuk Wamena: “Konflik Ini Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan”

MANOKWARI, TOMEI.ID | Delapan Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Fasilitasi 250 Pelajar OAP Ikut Bimbel Sekolah Kedinasan di Jayapura

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

4 jam ago

HILABEWA Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Pengungsi Konflik di Jayawijaya

WAMENA, TOMEI.ID | Di tengah situasi kemanusiaan yang memprihatinkan akibat konflik di Kabupaten Jayawijaya, Himpunan…

4 jam ago

SMI-KP Tuding Ada Upaya Bungkam Aksi Mahasiswa, Paulo Mote Soroti Pernyataan Ketua KNPI Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) menggelar aksi nasional secara serentak di berbagai…

4 jam ago

Aksi Penolakan DOB Paniai di Nabire Berujung Pembubaran Paksa, Mahasiswa Soroti Ancaman bagi Tanah Adat dan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Aksi mimbar bebas yang digelar Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Paniai Kota Studi…

6 jam ago

Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak Gelar Nobar “Pesta Babi”, Soroti Ancaman PSN terhadap Ruang Hidup Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter…

6 jam ago