Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Minta Anggaran Rp465 Miliar harus Tepat Sasaran, Soroti Jembatan Wolo hingga RSUD Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

3 jam ago

Kopi Homeyo Tumbuh Sejak 1960-an, Petani Kopi Terkendala Alat Produksi

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih menghadapi…

3 jam ago

Meki Nawipa: Festival Kopi Jangan Berhenti pada Seremoni, Petani Harus Rasakan Manfaat Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pengembangan kopi di Papua Tengah tidak…

17 jam ago

Pangkalan Kaka Tua 88 dan Masyarakat Yahukimo Desak Pembukaan Jalan Dekai–Seradala

DEKAI, TOMEI.ID | Pengurus Pangkalan Kaka Tua Delapan-Delapan (88) bersama masyarakat Yahukimo berencana menggelar aksi…

19 jam ago

Reviu Masterplan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Gubernur Meki Minta Parkir Terpusat dan Pengelolaan Sampah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta agar penataan kawasan pusat pemerintahan memperhatikan…

22 jam ago

Siapkan Lahan 20 Hektare, Deinas Geley Perjuangkan Rumah Sakit Besar dan Ambulans Udara untuk Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk mendukung…

22 jam ago