Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua di Bogor Gelar Diskusi Terbuka Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai

BOGOR, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPANDODE) Kota Studi Bogor…

6 jam ago

Peringati 12 Tahun Tragedi Paniai, Mahasiswa di Manokwari Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Biro Humas Koordinator Wilayah Kabupaten Paniai (KORPAN) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT)…

6 jam ago

Jelang Pensiun, Ketua Senat Uncen Prof. Kambuaya Tekankan Pentingnya Solidaritas Akademik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Senat Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, menyampaikan pesan…

6 jam ago

Wujud Toleransi di Uncen: Didominasi Panitia Muslim, FIK Sukses Gelar Perayaan Natal Universitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (Uncen) sukses menggelar Ibadah dan Perayaan Natal 2025 dengan penuh…

8 jam ago

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura…

8 jam ago

Peringati HUT ke-29 dan Natal, P3MKW GIDI di Jayapura Dorong Soliditas Kader Menuju Generasi Papua Unggul

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/i Klasis Woso (P3MKW) Gereja Injili di Indonesia…

8 jam ago