Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Duel Sengit di Timika! Persido Dogiyai Bungkam Persemi Mimika 2–1, Hujan Deras Sempat Hentikan Laga

TIMIKA, TOMEI.ID | Pertarungan sengit tersaji dalam lanjutan Liga 4 Zona Papua Tengah Piala Gubernur…

6 menit ago

Mahasiswa Yalimo Tolak Pembentukan CDOB Benawa, Nilai Belum Penuhi Syarat Administratif dan Demografis

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Calon Daerah…

14 menit ago

Bupati Yudas Tebai Temui Komunitas Ojek Dogiyai, Siapkan Dukungan Program dan Fasilitas Pengojek

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai mengunjungi Sekretariat Komunitas Pengojek Kabupaten Dogiyai pada…

18 menit ago

Polemik Usulan Pembubaran MRP Memanas, Asosiasi MRP se-Tanah Papua Tantang Pernyataan Senator Paul Finsen Mayor

JAKARTA, TOMEI.ID Polemik mengenai usulan pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi Tanah Papua…

1 hari ago

Kronologi Penangkapan Lima Warga Sipil di Nabire, Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda dalam Sehari

NABIRE, TOMEI.ID | Lima warga sipil dilaporkan diamankan aparat gabungan kepolisian yang tergabung dalam Satgas…

2 hari ago

Lima Warga Sipil Dilaporkan Ditangkap Aparat di Nabire, Kapolres Mengaku Belum Terima Laporan

NABIRE, TOMEI.ID | Aparat gabungan dilaporkan menangkap sedikitnya lima warga sipil di wilayah Bumi Wonorejo,…

2 hari ago