Front Mahasiswa Yahukimo Nyatakan Yahukimo Darurat Operasi Militer dan Pelanggaran HAM

oleh -1066 Dilihat
Keterangan Foto: Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia Koordinator Kota Surabaya membentangkan spanduk dan poster pernyataan sikap bertajuk “Yahukimo Darurat Operasi Militer dan Investasi” dalam penyampaian sikap di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/1/2026), sebagai bentuk protes dan seruan penghentian operasi militer serta dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. [Foto: Mugi/tomei.id].

SURABAYA, TOMEI.ID | Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyatakan Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, berada dalam situasi darurat operasi militer yang disertai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup rakyat sipil.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia berdasarkan pemantauan langsung dan pembacaan situasi terkini di Kota Dekai dan wilayah sekitarnya, sebagaimana tertuang dalam laporan yang diterima tomei.id, Kamis (22/1/2026).

banner 728x90

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menilai peningkatan operasi militer berlangsung bersamaan dengan masuknya investasi skala besar yang didukung elit politik lokal, serta pemaksaan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) tanpa mempertimbangkan kondisi keamanan, kemanusiaan, dan keselamatan rakyat sipil.

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menegaskan bahwa eskalasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan TPNPB–OPM telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Aktivitas warga seperti berkebun, berjualan di pasar, mengakses layanan kesehatan, hingga roda perekonomian lokal dilaporkan lumpuh akibat rasa takut dan situasi tidak aman yang berkepanjangan.

Selain itu, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyoroti praktik penyisiran dan penangkapan sewenang-wenang di pemukiman warga yang disebut telah berlangsung sejak 2023. Situasi tersebut dinilai mempersempit ruang hidup rakyat sipil serta mengancam hak-hak dasar masyarakat Yahukimo.

Dalam laporannya, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menegaskan bahwa rambut gimbal dan kumis brewok bukan indikator kriminalitas, melainkan identitas budaya Orang Asli Papua (OAP) yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun demikian, kriminalisasi terhadap warga sipil dengan ciri-ciri tersebut dilaporkan masih terus terjadi.

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia juga memaparkan sejumlah peristiwa dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang hingga kini belum dituntaskan secara hukum. Peristiwa tersebut antara lain penembakan terhadap Perianus Asso hingga meninggal dunia pada 16 Agustus 2021 dalam peristiwa pembebasan Victor Yeimo, serta operasi Satuan Damai Cartenz di Distrik Suru-suru pada November 2021 yang mengakibatkan penembakan terhadap Uakhere Heluka.

Rangkaian peristiwa lainnya meliputi penembakan massa aksi penolakan Otonomi Khusus pada 15 Maret 2022 yang melukai Yakob Deall dan Erson Weipsa, gelombang pengungsian pada 21 Agustus 2023 dari delapan distrik dengan total 674 jiwa dari 169 kepala keluarga disertai pembakaran rumah dan ternak warga, serta insiden ledakan granat di pinggiran Sungai Brazza pada 14 September 2023 yang menewaskan lima warga sipil.

Sepanjang tahun 2023, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia juga mencatat dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk. Kekerasan berlanjut dengan penembakan terhadap dua anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo pada 20 Agustus 2024, dugaan penyiksaan terhadap Victor Deal hingga meninggal dunia pada 4 September 2025, serta pengeboman menggunakan granat melalui drone di Distrik Duram pada November 2025 yang menewaskan seorang pelajar dan melukai warga sipil lainnya.

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia turut mencatat adanya penangkapan dan intimidasi terhadap warga sipil saat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ketika mengambil kayu bakar.
Hingga Agustus 2025, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia mencatat sebanyak 1.890 warga mengungsi dan 227 rumah ditinggalkan akibat konflik, khususnya di Distrik Sumo, Endomen, Duram, Sela, dan Korupun. Para pengungsi didominasi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan bayi.

Keterbatasan akses layanan kesehatan di lokasi pengungsian dilaporkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, di antaranya Humuin Bahabol dari Distrik Sumo dan Ashepia Yalak, anak berusia lima tahun dari Distrik Kwelamdua.

Selain itu, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia melaporkan adanya pendropan militer melalui jalur udara dan sungai pada Desember 2025 yang disebut menambah sekitar 600 personel aparat, sehingga semakin memperburuk situasi ketakutan warga di Kota Dekai dan wilayah sekitarnya.

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyerukan kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Yahukimo dan Dewan Gereja agar mengambil peran aktif dalam pengawasan, perlindungan, dan pembelaan HAM.

Dalam pernyataan sikapnya, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian operasi militer dan kriminalisasi warga sipil, penghentian proyek-proyek strategis nasional dan pemekaran wilayah, penghentian eksploitasi sumber daya alam, serta pemulangan pengungsi dan penerbitan regulasi perlindungan hak masyarakat Yahukimo.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia, Koordinator Kota Surabaya, tertanggal Surabaya, 21 Januari 2026, sebagai bentuk sikap resmi organisasi mahasiswa Papua nasional. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.