Berita

Gubernur Apolo : Penetapan Sekda adalah Keputusan Presiden

MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun menteri.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Apolo dalam keterangannya, Kamis (31/7) di Merauke, merespons pertanyaan terkait progres pengisian jabatan Sekda definitif di Papua Selatan.

Menurutnya, jabatan Sekda termasuk dalam kategori eselon satu yang setara dengan direktur jenderal dan deputi di kementerian atau lembaga pusat. Oleh karena itu, proses pengangkatannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda adalah keputusan Presiden. Bukan SK Gubernur, bukan pula SK Menteri,” tegas Apolo.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi daerah terlebih dahulu disaring melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan tujuh sampai sepuluh menteri pilihan Presiden.

Adapun alur usulan dimulai dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet, dan berujung di meja Presiden.

“Kapan Presiden memutuskan, itu hak prerogatif beliau. Tidak ada target waktu,” ujar Apolo.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam proses seleksi. “Termasuk gubernur pun tidak boleh memaksakan. Kita semua wajib tunduk pada keputusan Presiden,” imbuhnya.

Apolo mencontohkan, pernah terjadi konflik dualisme sekda di Provinsi Papua akibat kepala daerah yang mengeluarkan SK berbeda dengan keputusan Presiden.

“Itu akhirnya berujung masalah. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan serupa,” tandasnya.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Mimika, Freeport dan YPMAK Satukan Kekuatan, Dorong Pembangunan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat…

50 menit ago

BOSDA Rp14,6 Miliar Digelontorkan, Pemprov Papua Tengah Perluas Program Pendidikan Gratis bagi Ribuan Siswa

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalokasikan Rp14.629.475.000 melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah…

2 jam ago

DPR Papua Tengah Terima LHP BPK RI atas LKPD 2025, Gubernur Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

3 jam ago

40 Siswa TK Elshadai Samabusa Resmi Ditamatkan, Angkatan III Siap Melangkah ke Jenjang SD

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 40 siswa-siswi TK Elshadai Samabusa resmi ditamatkan dalam acara Penamatan dan…

5 jam ago

DPR Papua Tengah dan Kapolda Bahas Regulasi Khusus Kepolisian, Dorong Afirmasi OAP dan Pemolisian Berbasis Adat

NABIRE, TOMEI.ID | DPR Papua Tengah bertemu Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini di…

15 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Bhakti Religi Lintas Agama di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah menggelar Bhakti Religi secara serentak di sejumlah rumah ibadah…

16 jam ago