NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong percepatan kerja seluruh perangkat daerah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi daerah hingga 8 persen melalui langkah terukur dan berkelanjutan.
Target tersebut diminta tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor daerah.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah melalui Asisten III Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, dalam rapat koordinasi pemantauan, pengawalan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (7/10/2026).
Menurut Viktor, pencapaian target pertumbuhan ekonomi harus terlihat melalui percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga kebutuhan pokok, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, penguatan UMKM, pengembangan pariwisata, serta pelayanan perizinan yang semakin mudah dan cepat.
“Target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen harus kita terjemahkan menjadi kerja nyata,” tegas Viktor dalam menyampaikan arahan Gubernur Meki Nawipa.
Ia mengatakan dokumen TP4 yang telah disusun menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat kondisi perekonomian Papua Tengah secara lebih terstruktur. Pendataan melalui sejumlah langkah strategis diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Viktor menempatkan percepatan realisasi APBD sebagai salah satu perhatian utama. Menurutnya, anggaran pemerintah tidak boleh hanya dilihat dari sisi administratif berupa tingkat penyerapan, tetapi harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“APBD harus hadir dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak menjadikan penyerapan anggaran hanya sebagai ukuran administratif,” ujarnya.
Ia meminta setiap belanja pemerintah memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah, terutama belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam materi TP4, percepatan belanja modal, pemantauan serapan setiap OPD, serta percepatan penyaluran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian hingga akhir 2026.
Selain APBD, pemerintah daerah mendorong peningkatan investasi agar potensi ekonomi Papua Tengah dapat diubah menjadi kegiatan produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Viktor meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama OPD teknis aktif memetakan peluang investasi pada sektor-sektor unggulan. Pendampingan terhadap investor serta kepastian proses perizinan dan pelaporan investasi juga diminta berjalan secara efektif.
“Kita harus membangun iklim investasi yang memberikan kepastian, kemudahan, dan keamanan bagi pelaku usaha dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat adat dan hak-hak masyarakat Papua,” katanya.
Namun, pemerintah juga mencatat sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan investasi, antara lain keterbatasan akses transportasi, tingginya biaya angkutan, kondisi keamanan, serta persoalan status lahan dan hak ulayat.
Menurut Viktor, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas identifikasi. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu mencari solusi secara bersama agar hambatan investasi dapat ditangani secara konkret.
Viktor menegaskan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan infrastruktur. Konektivitas dan infrastruktur dasar seperti jembatan, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi, serta fasilitas pendukung lainnya dinilai menjadi bagian strategis dalam membuka akses ekonomi masyarakat.
“Infrastruktur bukan hanya membangun fisik, tetapi membuka akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, kesehatan, investasi, dan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Karena itu, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik, tetapi juga memperhitungkan dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat dan wilayah sekitarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberi perhatian terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Kondisi geografis Papua Tengah dan tingginya biaya distribusi serta logistik menjadi tantangan yang perlu direspons melalui kebijakan yang terukur.
Viktor meminta pemantauan harga dan stok diperkuat melalui rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah, operasi pasar, gerakan pangan murah, maupun kebijakan subsidi ongkos angkut.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah pegunungan dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi, tidak menanggung beban harga yang terlalu tinggi,” katanya.
Selain pengendalian harga, pemerintah juga mendorong pencegahan peredaran barang ilegal melalui penguatan pengawasan bersama instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Pertumbuhan ekonomi, lanjut Viktor, harus mampu membuka ruang yang lebih luas bagi anak-anak muda Papua Tengah untuk memperoleh keterampilan, bekerja, dan mengembangkan usaha.
Program pelatihan berbasis kompetensi diminta diarahkan sesuai kebutuhan pasar kerja dan sektor ekonomi daerah. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan terserap dalam dunia kerja.
“Pelatihan tidak boleh berhenti pada sertifikat, tetapi harus benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang terserap,” tegasnya.
Viktor juga menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Papua Tengah. Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya menghasilkan produk bagi kebutuhan sendiri, tetapi secara bertahap mampu menghasilkan komoditas bernilai tambah dan memiliki akses ke pasar yang lebih luas.
Dukungan terhadap produksi, penyediaan bibit, pendampingan penyuluh, pengembangan komoditas unggulan, hingga peningkatan produktivitas harus dilakukan secara terintegrasi.
Pemerintah juga mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari sekadar menjual bahan mentah menuju peningkatan nilai tambah produk lokal. Kopi, ubi jalar, sayuran dataran tinggi, hasil perikanan darat, noken, kerajinan, dan berbagai produk UMKM dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui peningkatan kualitas, legalitas, kemasan, serta akses pasar.
“Demikian pula potensi pariwisata Papua Tengah harus kita kembangkan secara serius dengan tetap menjaga kelestarian alam, budaya, dan kearifan lokal,” katanya.
Sebagai contoh, materi TP4 di Kabupaten Deiyai mengidentifikasi potensi ubi jalar, sayuran, kopi, perikanan darat, ternak, UMKM, serta wisata Danau Tigi sebagai bagian dari potensi produksi sektoral daerah.
Kemudahan perizinan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, kata Viktor, harus hadir sebagai fasilitator dan tidak menjadi penghambat kegiatan ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Pelayanan perizinan diminta semakin cepat, sederhana, transparan, dan mudah diakses. Sosialisasi serta pendampingan OSS-RBA, termasuk pelayanan perizinan secara langsung hingga ke tingkat distrik, dinilai perlu diperkuat.
Viktor menegaskan hasil pendataan melalui TP4 tidak boleh berhenti sebagai dokumen dan laporan. Data tersebut harus menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengambil keputusan dan menentukan langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan ekonomi.
“Setiap persoalan harus memiliki data yang jelas. Kalau kita membangun sesuatu tanpa data, itu hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Karena itu, setiap OPD diminta memiliki penanggung jawab, target yang terukur, batas waktu penyelesaian, dukungan anggaran, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas.
Ia juga meminta adanya pola kerja yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, perbankan, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Viktor menekankan bahwa data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan harus benar-benar terverifikasi. Dokumen TP4, menurutnya, masih mencatat adanya sebagian data yang bersifat estimasi sehingga perlu diverifikasi bersama OPD terkait maupun Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum digunakan sebagai data final.
“Ini penting agar setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan waktu 2026 yang semakin terbatas, pemerintah provinsi meminta pengawalan terhadap target pertumbuhan ekonomi dilakukan secara lebih intensif sekaligus menjadi dasar penyiapan program pembangunan 2027.
Viktor meminta monitoring mingguan dan bulanan diperkuat, khususnya terhadap program yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus mengetahui apa masalahnya, siapa yang harus bertanggung jawab, apa solusinya, berapa anggarannya, kapan harus kita selesaikan, dan apa hasil yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Viktor, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak dapat dicapai oleh satu OPD, satu pemerintah daerah, maupun satu kelompok masyarakat. Pencapaian target tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, anak muda, pelaku UMKM, perbankan, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah kerja bersama. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, dunia usaha harus diberikan ruang untuk berkembang, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk produktif, anak-anak muda harus diberikan kesempatan kerja, dan pelaku UMKM harus diberikan akses pasar dan pembiayaan,” ujarnya.
Ia berharap TP4 dapat menjadi ruang koordinasi, penyelesaian masalah, dan percepatan pembangunan ekonomi, bukan sekadar forum pelaporan.
“Kita jadikan TP4 sebagai ruang koordinasi, penyelesaian masalah, dan percepatan, bukan sekadar forum pelaporan saja,” katanya.
Viktor menambahkan, hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan hingga akhir 2026 sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi Papua Tengah pada 2027.
“Mari kita bangun Papua Tengah dengan nyata, kolaborasi, dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut kemudian dibuka secara resmi sebagai bagian dari pengawalan, pemantauan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua Tengah tahun 2026. [*]










