Berita

Gubernur Papua Tengah akan Tertibkan Tambang Ilegal yang Merusak Ekosistem, Picu Konflik, dan Rugikan Negara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan komitmennya untuk akan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang kian marak di wilayahnya. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan masyarakat adat serta menggerus pendapatan negara dan daerah.

“Ini kita tidak bisa biarkan tambang illegal itu secara brutal merusak ekosistem dan merugikan masyarakat adat. Harus kita tertibkan,” tegas Meki kepada wartawan melalui sambungan telepon usai menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion bertema Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Cadangan Emas Menuju Ketahanan Moneter yang Berdaulat di The Dharmawangsa, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, dampak tambang ilegal bersifat multidimensi. Selain kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat adat, aktivitas tersebut juga menghilangkan potensi pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan.

“Kegiatan tambang-tambang illegal tersebut bukan hanya merusak ekosistem dan merugikan masyarakat adat setempat. Tetapi juga merugikan pemerintah dari sektor pendapatan,” katanya.

Lebih jauh, Meki mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal turut memicu konflik sosial yang serius di sejumlah wilayah Papua Tengah, bahkan hingga memecah hubungan sosial budaya yang telah lama terjalin.

“Ada beberapa tempat di Papua Tengah hubungan kehidupan masyarakat yang dahulunya erat kini tercerai berai. Bahkan terjadi perang suku. Ini tidak bisa kita biarkan. Harus ditertibkan dan semua harus tertata dengan baik,” tegasnya.

Ia menilai penataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal menjadi langkah mendesak, mengingat banyak kegiatan penambangan yang sudah berjalan tanpa mengantongi izin resmi.

“Penataan tambang harus dilakukan karena ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan, tetapi izin usaha pertambangan belum ada (ilegal mining),” ungkapnya.

Meki memastikan, sepulang dari Jakarta, dirinya akan segera menginstruksikan perangkat daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, untuk melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Setelah kami balik dari Jakarta, saya akan instruksikan kepada Dinas ESDM Papua Tengah untuk menertibkan semua. Kita ingin yang terbaik dan harus rapikan semua,” tuturnya.

Meski enggan membeberkan jumlah pasti tambang ilegal yang beroperasi, Meki menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi data lengkap terkait lokasi dan aktivitasnya.

“Kami sudah kantongi berapa jumlahnya dan areal aktivitas tambangnya, tetapi intinya bahwa kami akan tertibkan secepatnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana berat bagi pelaku tambang ilegal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

“Iya, jadi menambang tanpa izin atau tambang illegal diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Ini berlaku juga bagi menampung hasil tambang ilegal,” sebutnya.

Meki menegaskan, selama aktivitas pertambangan dilakukan secara ilegal, manfaat ekonomi tidak akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Seandainya semua aktivitas tambang illegal ini punya izin resmi, kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi sebetulnya sangat luar biasa. Rakyatnya sejahtera, ada lapangan kerja, ada peningkatan pendapatan daerah dan nasional. Tetapi kalau pertambangan illegal seperti ini, kesejahteraan terbatas, bukan untuk semua,” jelasnya.

Penataan Tambang Rakyat dan Kolaborasi BUMN

Pasca penertiban, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menata sistem pertambangan rakyat berbasis regulasi, dengan mengedepankan hak masyarakat adat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Pertambangan rakyat itu ada aturan. Kita akan atur semua sesuai aturan yang berlaku tersebut. Kita akan fokus tertibkan dulu semua aktivitas tambang illegal,” kata Meki.

Ia menambahkan, ke depan IPR akan diberikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat melalui koperasi atau UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

“Kami akan memberikan IPR kepada masyarakat yang benar-benar pemilik hak ulayat yang memiliki koperasi/UMKM, supaya mereka menikmati kekayaan alamnya sendiri,” ujarnya.

Untuk aspek hilirisasi dan pengelolaan, pemerintah daerah akan menggandeng PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) sebagai induk BUMN pertambangan nasional.

“PT Mind Id adalah induk dari sejumlah perusahaan tambang di Indonesia, seperti PT Freeport, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Inalum, PT Timah Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk,” sebutnya.

Kolaborasi tersebut, lanjut Meki, ditujukan untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini kita atur bertahap, kita atur rapi dan urusan ini tidak bisa tergesa-gesa. Harus terpenuhi kepentingan rakyat, daerah, dan nasional,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh kebijakan akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari lingkungan, keamanan, hingga kesejahteraan masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan.

“Semua itu harus kita pertimbangkan matang, baik aspek lingkungan, keamanan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat. Semua harus diatur dengan baik agar semua senang, semua kenyang, semua merasakan manfaatnya,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis…

13 jam ago

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas…

14 jam ago

Aktivis HAM Selpius Bobii Bongkar “Benang Merah” Kasus Dogiyai, Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua, Selpius Bobii, mengungkap dugaan “benang merah” dalam kasus kematian…

14 jam ago

DPRK Dogiyai Sudah Bentuk Pansus, Tunggu Anggaran Eksekutif dan Siap Bawa Kasus Berdarah ke KemenHAM

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah…

14 jam ago

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gubernur Papua Tengah Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen strategis dalam mendukung visi Indonesia…

14 jam ago

WPFD 2026 Jayapura Ditutup, Deklarasi Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas untuk Indonesia Damai dan Adil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, resmi ditutup…

14 jam ago