Berita

Gubernur Papua Tengah Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Jelang Akhir Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menetapkan kebijakan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1/1846/SET Tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyesuaian sistem kerja.

Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diizinkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Selama periode ini, pegawai tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, kecuali bagi mereka yang bertugas di unit kerja pelayanan publik atau unit kerja dengan karakteristik tugas yang tidak dapat dilaksanakan secara jarak jauh.

Khusus untuk unit kerja pelayanan publik, para Kepala Perangkat Daerah wajib menyiapkan pengaturan petugas yang cermat, termasuk sistem piket atau penugasan khusus. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan meskipun kebijakan kerja fleksibel sedang diterapkan.

Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tiga aspek krusial tetap berjalan optimal selama periode ini. Aspek-aspek tersebut meliputi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, terjaganya kualitas pelayanan publik agar tetap prima, serta tercapainya target kinerja organisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa status fleksibilitas kerja ini bukan merupakan hari libur. Seluruh ASN tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja masing-masing.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis…

16 jam ago

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas…

16 jam ago

Aktivis HAM Selpius Bobii Bongkar “Benang Merah” Kasus Dogiyai, Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua, Selpius Bobii, mengungkap dugaan “benang merah” dalam kasus kematian…

16 jam ago

DPRK Dogiyai Sudah Bentuk Pansus, Tunggu Anggaran Eksekutif dan Siap Bawa Kasus Berdarah ke KemenHAM

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah…

16 jam ago

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gubernur Papua Tengah Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen strategis dalam mendukung visi Indonesia…

17 jam ago

WPFD 2026 Jayapura Ditutup, Deklarasi Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas untuk Indonesia Damai dan Adil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, resmi ditutup…

17 jam ago