Berita

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Januari–Maret 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Melalui kebijakan strategis berbasis regulasi pemerintahan daerah, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua Tengah untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/1846.1/SET, yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah dalam pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di wilayah Papua Tengah.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri, para bupati se-Papua Tengah, serta pimpinan BUMN dan BUMD, guna memastikan keseragaman kebijakan dan kesinambungan pelayanan publik.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/298 Tahun 2025, serta mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Hari Libur Tahun Baru Masehi, dilanjutkan Jumat, 2 Januari 2026 sebagai cuti bersama. Selanjutnya, Senin, 5 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari masuk kantor bagi seluruh aparatur pemerintah di Papua Tengah.

Selain itu, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, sementara Kamis, 5 Februari 2026 ditetapkan sebagai Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua yang diperingati secara resmi di seluruh wilayah provinsi.

Untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama dan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Libur Imlek. Selanjutnya, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, ditetapkan Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama dan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai Hari Libur Nyepi.

Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, sebagai hari libur nasional. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menetapkan Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa penetapan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kerja aparatur, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas pemerintahan dan penghormatan terhadap hari-hari besar keagamaan serta nasional.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Nabire pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Seluruh instansi diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dua Hari Bertahan di Gereja, Mahasiswa Yahukimo Tunggu Respons Pemkab soal Hunian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo yang sedang menempuh pendidikan di Kota Manokwari…

9 jam ago

Mahasiswa Yahukimo di Jayapura Desak Pemkab Bangun Asrama bagi Mahasiswa di Manokwari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Yahukimo yang berada di Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo…

11 jam ago

Himaku Kehutanan UNIPA Resmi Dibentuk, Mahasiswa Siapkan Program Lingkungan dan Pengabdian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Program Studi S1 Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA), resmi membentuk…

13 jam ago

KNPB Nabire Gelar Pendidikan Politik bagi Sektor Yamewa, Bahas Sejarah dan Struktur Organisasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menggelar pendidikan politik bagi anggota…

2 hari ago

Hadapi KLB Campak, Puskesmas Mokwam Siapkan ORI dan Kejar Cakupan 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat…

2 hari ago

Masyarakat Tibai Minta Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire Buka Akses Jalan Darat dan Listrik

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Kampung Tibai, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

2 hari ago