Berita

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Januari–Maret 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Melalui kebijakan strategis berbasis regulasi pemerintahan daerah, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua Tengah untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/1846.1/SET, yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah dalam pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di wilayah Papua Tengah.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri, para bupati se-Papua Tengah, serta pimpinan BUMN dan BUMD, guna memastikan keseragaman kebijakan dan kesinambungan pelayanan publik.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/298 Tahun 2025, serta mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Hari Libur Tahun Baru Masehi, dilanjutkan Jumat, 2 Januari 2026 sebagai cuti bersama. Selanjutnya, Senin, 5 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari masuk kantor bagi seluruh aparatur pemerintah di Papua Tengah.

Selain itu, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, sementara Kamis, 5 Februari 2026 ditetapkan sebagai Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua yang diperingati secara resmi di seluruh wilayah provinsi.

Untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama dan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Libur Imlek. Selanjutnya, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, ditetapkan Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama dan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai Hari Libur Nyepi.

Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, sebagai hari libur nasional. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menetapkan Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa penetapan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kerja aparatur, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas pemerintahan dan penghormatan terhadap hari-hari besar keagamaan serta nasional.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Nabire pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Seluruh instansi diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dogiyai Kembali Berdarah: Siang 3 Warga Tewas, Malam Anak 11 Tahun Tertembak—Dugaan Kekerasan Aparat Picu Krisis Kemanusiaan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali dilanda kekerasan yang mempertegas rapuhnya situasi keamanan…

4 jam ago

LPPD 2025 Papua Tengah Catat Kenaikan IPM, Pemerintah Akui Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Daerah Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melaporkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)…

4 jam ago

Koalisi HAM Papua Desak Aparat Hentikan Operasi Keamanan di Dogiyai, Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua secara resmi mendesak…

4 jam ago

Gereja GIDI Jemaat Injil Jerusalem Dekai Lantik Badan Pekerja, Tegaskan Komitmen Pelayanan di Tengah Situasi Keamanan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yahukimo, Klasis Dekai, melalui Jemaat Injil…

7 jam ago

Gubernur Papua Tengah Sampaikan LKPJ 2025 di DPR, Akui Kinerja Pemerintahan Lampaui Target Pendapatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

7 jam ago

Earth Hour Jayapura Gelar Aksi Jalanan, Serukan Penyelamatan Cycloop Lewat Gerakan “Switch Off 2026”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Earth Hour Jayapura menggelar aksi street campaign pada Sabtu (28/3/2026) pukul…

7 jam ago