Berita

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Januari–Maret 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/1846.1/SET/SET tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama, yang ditetapkan di Nabire pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Provinsi Papua Tengah, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri, para bupati se-Provinsi Papua Tengah, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/298 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, serta mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026.

Adapun hari libur resmi dan cuti bersama yang ditetapkan selama Januari hingga Maret 2026 meliputi Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Hari Tahun Baru Masehi dan Jumat, 2 Januari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Masehi. Seluruh instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Papua Tengah kembali melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa pada Senin, 5 Januari 2026 mulai pukul 08.00 WIT. Selanjutnya, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Pada bulan Februari 2026, pemerintah menetapkan Kamis, 5 Februari 2026 sebagai Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua. Selain itu, Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sedangkan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Raya Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Sementara itu, pada bulan Maret 2026, Rabu, 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai Hari Suci Nyepi. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada Jumat, 20 Maret 2026 serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Papua Tengah mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga vertikal, TNI, Polri, serta BUMN dan BUMD di wilayah Provinsi Papua Tengah agar menjadikan ketetapan hari libur dan cuti bersama ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas serta pengaturan pelayanan kepada masyarakat. Surat edaran ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai laporan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Massa Lempar Kantor DPR Papua Tengah, Kaca Pecah! Kekecewaan Memuncak soal Aspirasi

NABIRE, TOMEI.ID | Aksi demonstrasi mahasiswa di Nabire, Papua Tengah, berujung ricuh setelah massa melempari…

2 jam ago

Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya Desak Prabowo Tarik Militer dan Usut Tuntas 10 Nyawa Warga Sipil

NABIRE, TOMEI.ID | Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, bersama…

2 jam ago

BREAKING NEWS: Aksi di Jayapura Pecah di Depan USTJ, Aparat dan Massa Saling Lempar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam eskalasi situasi yang memanas dan sulit dikendalikan, aksi unjuk rasa bertajuk…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Dorong Guru Papua Tengah Naik Kualifikasi Lewat Program RPL, Tegaskan Pendidikan Gratis Menyeluruh

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka kuliah perdana Program Rekognisi…

3 jam ago

Momentum Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Reformasi Total Daerah untuk Kejar Pemerataan dan Kesejahteraan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara tegas dan tanpa kompromi menegaskan komitmen…

6 jam ago

Pemkab Dogiyai Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu, Kapus Timepa Gandeng BPJS Jemput Bola Kepesertaan Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Puskesmas Timepa, Kabupaten Dogiyai, memperkuat implementasi layanan kesehatan primer berbasis…

17 jam ago