Berita

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Januari–Maret 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/1846.1/SET/SET tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama, yang ditetapkan di Nabire pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Provinsi Papua Tengah, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri, para bupati se-Provinsi Papua Tengah, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/298 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, serta mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan hari libur resmi dan cuti bersama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026.

Adapun hari libur resmi dan cuti bersama yang ditetapkan selama Januari hingga Maret 2026 meliputi Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Hari Tahun Baru Masehi dan Jumat, 2 Januari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Masehi. Seluruh instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Papua Tengah kembali melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa pada Senin, 5 Januari 2026 mulai pukul 08.00 WIT. Selanjutnya, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Pada bulan Februari 2026, pemerintah menetapkan Kamis, 5 Februari 2026 sebagai Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua. Selain itu, Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sedangkan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Raya Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Sementara itu, pada bulan Maret 2026, Rabu, 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai Hari Suci Nyepi. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada Jumat, 20 Maret 2026 serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Papua Tengah mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga vertikal, TNI, Polri, serta BUMN dan BUMD di wilayah Provinsi Papua Tengah agar menjadikan ketetapan hari libur dan cuti bersama ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas serta pengaturan pelayanan kepada masyarakat. Surat edaran ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai laporan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

HMPJ Jayapura Desak Perlindungan Hak Adat, Tolak Eksploitasi SDA dan Penggusuran Tanah Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) di Jayapura mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap…

8 jam ago

Kopi Jadi Andalan Ekonomi, Pemprov Papua Tengah Pacu Pengembangan dari Hulu hingga Hilir

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat sektor perkebunan, khususnya komoditas kopi, sebagai salah…

9 jam ago

Tanah Adat Simapitowa Dipersoalkan, 11 Tuntutan Dibawa ke DPR Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pemerintahan di Nabire, ratusan masyarakat dari Siriwo, Mapia,…

22 jam ago

BREAKING NEWS: SIMAPITOWA Gelar Aksi di DPR Papua Tengah, Tolak Eksploitasi Gunung Weiland

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Peduli Alam dan Manusia yang tergabung dalam Siwiwo, Mapia, Pigaiye, Piyaiye,…

1 hari ago

Sambut HUT Ke-81 RI, Dukcapil Papua Tengah dan Nabire Buka Layanan Adminduk Gratis

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan…

3 hari ago

Fraksi Demokrat Kritik Kinerja Pemprov Papua Pegunungan, Soroti Serapan APBD dan Kemiskinan

WAMENA, TOMEI.ID | Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam…

3 hari ago