NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan kewajiban pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam setiap proses Otonomi Khusus (Otsus), setelah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melontarkan teguran keras terkait minimnya keterlibatan lembaga tersebut dalam forum strategis daerah.
Penegasan ini sekaligus menjadi langkah korektif terhadap praktik sebelumnya, di mana MRP belum dilibatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan, meskipun memiliki mandat sebagai lembaga kultural representasi Orang Asli Papua (OAP) dan bagian penting dalam pelaksanaan Otsus.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan kehadiran anggota MRP dalam forum Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 menjadi bentuk penghormatan terhadap eksistensi lembaga tersebut sekaligus langkah korektif atas minimnya pelibatan sebelumnya.
“Baru pada Musrenbang ini betul-betul kita melibatkan dan semua anggota MRP bisa hadir terlibat secara utuh,” ujar Pj Sekda dalam arahannya, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi pengabaian terhadap MRP dalam setiap tahapan Otsus. Seluruh bupati dan kepala Bappeda di delapan kabupaten diwajibkan menghadirkan perwakilan MRP dalam Musrenbang Otsus di tingkat daerah.
“Kita bicara Otonomi Khusus, rohnya ada di MRP,” tegasnya.
Lebih jauh, Sekda mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan anggaran kepada MRP untuk menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, MRP diminta memastikan seluruh program Otsus berjalan sesuai perencanaan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
“Dana Otsus yang turun ditahun 2026, pelaksanaan harus sesuai dengan yang diusulkan pada saat Musrenbang Otsus tahun 2025,” tegasnya.
Terkait transparansi, Pemprov Papua Tengah menyatakan siap membuka akses laporan penggunaan dana Otsus kepada MRP. Permintaan laporan tersebut diakui telah disampaikan dan akan dipenuhi secara bertahap.
“Untuk Provinsi Papua Tengah kami siap menyerahkan. Khusus laporan Otsus tahun 2025. Saya meminta waktu sampai bulan Juni,” janjinya.
Penundaan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pemerintah daerah perlu memastikan seluruh dokumen audit rampung sebelum diserahkan.
“Laporan yang sudah auditit bapa-ibu MRP minta kami siap menyerahkan. Lokasi kegiatannya dimana, hasilnya bagaimana, berapa penerapan dana, semuanya sudah ada. Kami akan menyerahkan dan bisa dipelajari untuk menjadi dokumen untuk perbaikan kita dimasa-masa yang akan mendatang,” jelasnya.
Keterlibatan MRP dalam forum perencanaan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, memperbaiki sinkronisasi kebijakan, serta memastikan arah Otsus benar-benar berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi proses perencanaan pembangunan yang mengabaikan peran lembaga kultural, khususnya dalam pengelolaan dana dan kebijakan Otonomi Khusus di Papua Tengah. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Asrama Yame-Owaa Kabupaten Paniai di Kota Studi…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mnukwar bersama mahasiswa dan elemen masyarakat…
WAMENA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim–Wamena menggelar diskusi mimbar bebas dalam…
SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menyampaikan pernyataan sikap dalam momentum peringatan 1…
YAHUKIMO, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, Sektor Hoyawos, menggelar seminar dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menemukan lonjakan signifikan harga beras di Sugapa,…