Berita

Gubernur Tegur Keras, MRP Papua Tengah Kini Wajib Hadir Kawal Otsus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan kewajiban pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam setiap proses Otonomi Khusus (Otsus), setelah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melontarkan teguran keras terkait minimnya keterlibatan lembaga tersebut dalam forum strategis daerah.

Penegasan ini sekaligus menjadi langkah korektif terhadap praktik sebelumnya, di mana MRP belum dilibatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan, meskipun memiliki mandat sebagai lembaga kultural representasi Orang Asli Papua (OAP) dan bagian penting dalam pelaksanaan Otsus.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan kehadiran anggota MRP dalam forum Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 menjadi bentuk penghormatan terhadap eksistensi lembaga tersebut sekaligus langkah korektif atas minimnya pelibatan sebelumnya.

“Baru pada Musrenbang ini betul-betul kita melibatkan dan semua anggota MRP bisa hadir terlibat secara utuh,” ujar Pj Sekda dalam arahannya, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi pengabaian terhadap MRP dalam setiap tahapan Otsus. Seluruh bupati dan kepala Bappeda di delapan kabupaten diwajibkan menghadirkan perwakilan MRP dalam Musrenbang Otsus di tingkat daerah.

“Kita bicara Otonomi Khusus, rohnya ada di MRP,” tegasnya.

Lebih jauh, Sekda mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan anggaran kepada MRP untuk menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, MRP diminta memastikan seluruh program Otsus berjalan sesuai perencanaan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.

“Dana Otsus yang turun ditahun 2026, pelaksanaan harus sesuai dengan yang diusulkan pada saat Musrenbang Otsus tahun 2025,” tegasnya.

Terkait transparansi, Pemprov Papua Tengah menyatakan siap membuka akses laporan penggunaan dana Otsus kepada MRP. Permintaan laporan tersebut diakui telah disampaikan dan akan dipenuhi secara bertahap.

“Untuk Provinsi Papua Tengah kami siap menyerahkan. Khusus laporan Otsus tahun 2025. Saya meminta waktu sampai bulan Juni,” janjinya.

Penundaan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pemerintah daerah perlu memastikan seluruh dokumen audit rampung sebelum diserahkan.

“Laporan yang sudah auditit bapa-ibu MRP minta kami siap menyerahkan. Lokasi kegiatannya dimana, hasilnya bagaimana, berapa penerapan dana, semuanya sudah ada. Kami akan menyerahkan dan bisa dipelajari untuk menjadi dokumen untuk perbaikan kita dimasa-masa yang akan mendatang,” jelasnya.

Keterlibatan MRP dalam forum perencanaan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, memperbaiki sinkronisasi kebijakan, serta memastikan arah Otsus benar-benar berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi proses perencanaan pembangunan yang mengabaikan peran lembaga kultural, khususnya dalam pengelolaan dana dan kebijakan Otonomi Khusus di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

59 Personel dan PNS Polda Papua Tengah Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 59 personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Papua Tengah menerima…

3 menit ago

Pemprov Papua Perkuat Produksi Pangan Lokal, Tekan Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat produksi pangan lokal sebagai strategi utama menjaga…

1 jam ago

TPNPB Klaim Dua Remaja Tertembak Saat Membangun Gereja di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim dua remaja mengalami luka tembak…

1 jam ago

Aksi Jilid II di Kemendagri dan Mabes TNI, Solidaritas Mahasiswa Paniai Tolak DOB, Militerisasi, dan Investasi di Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Front Anti Militerisme dan Investasi bersama Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) menggelar…

2 jam ago

Pemkab Lanny Jaya Tegaskan akan  Biayai Penuh Enam Dokter Spesialis UGM, Bantah Isu Penelantaran

LANNY JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menegaskan tetap menanggung penuh biaya pendidikan…

2 jam ago

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

21 jam ago