SORONG, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya bersama KNPB wilayah Maybrat menggelar aksi long march dan mimbar bebas untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Rabu (10/12/2025).
Aksi ini menyoroti situasi darurat HAM di Tanah Papua dengan tema “Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Berat selama 64 tahun di Papua”.
baca juga: Kesaksian Pilu di LBH Kaki Abu: 2.000 Pengungsi Maybrat Hidup di Bawah Kontrol Militer
Massa aksi berkumpul di sejumlah titik, termasuk Sorpus, Jalan Baru, Halte Dum, Malanu, Kilometer 10 Lampu Merah, dan Alun-Alun Aimas, sebelum bergerak menuju titik aksi utama di Lampu Merah Maranatha, depan Toko Elin Km 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Koordinator aksi Anes Heluka menyatakan bahwa peringatan Hari HAM Internasional ke-77 ini dibayangi oleh pelanggaran HAM yang tak kunjung usai di Papua. Anes menekankan bahwa hak asasi manusia adalah fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir, namun realitas di Papua menunjukkan kejahatan kemanusiaan terus terjadi.
baca juga: Dihadang Polisi, KNPB dan SOMAP Tetap Gelar Mimbar Bebas Suarakan Pelanggaran HAM di Papua
“Aksi ini serentak digelar di seluruh Tanah Papua. Rakyat Papua yang melawan ketidakadilan hari ini turun ke jalan mengungkap fakta pelanggaran HAM di Tanah Papua,” kata Anes.
Anes menyoroti sejumlah kasus pelanggaran berat, seperti Wasior Berdarah 2001, Wamena Berdarah 2003, dan Paniai Berdarah 2014, yang menurutnya belum terselesaikan. Dirinya juga menegaskan bahwa pelanggaran HAM di Papua tidak hanya soal kemanusiaan, tetapi juga eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi dan negara, serta perampasan tanah adat yang mengancam hak hidup masyarakat asli.
Ketua KNPB Wilayah Maybrat, Adam Sorry, dalam orasinya secara tegas menyebut kehadiran Indonesia di Tanah Papua adalah ilegal, menuding Pepera 1969 sebagai proses yang tidak sesuai standar hukum internasional. Ia mengklaim motif aneksasi tersebut adalah kongkalikong untuk merampas sumber daya alam.
“Perjuangan Papua bukan ada di Indonesia, tapi di dunia. Tunggu waktu saja,” ujar Adam, yang juga mendesak pemerintah daerah menghentikan program transmigrasi dan izin perusahaan di wilayah konflik.
Suara perlawanan juga datang dari Yabalak Nirigi, seorang perempuan Papua. Ia menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk melawan penindasan dan perampasan tanah adat.
“Kami yang ada, rakyat yang bisa ini, kita harus melawan. Jangan diam, teman-teman. Jangan takut,” serunya.
Aksi long march yang berlangsung damai dan bermartabat ini berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang turut mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Aksi dibubarkan dengan aman. [*].












