MERAUKE, TOMEI.ID | Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan (KOMASDELING PAPSEL) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dalam momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati pada 9 Agustus 2026.
Penanggung jawab aksi KOMASDELING PAPSEL, Martinus Yumame, mengatakan tuntutan tersebut berangkat dari keprihatinan mereka terhadap persoalan yang dinilai berkaitan dengan hak masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan, keamanan, lingkungan hidup, serta ruang demokrasi di Papua.
Menurut Martinus, KOMASDELING PAPSEL mendesak pemerintah menghentikan berbagai aktivitas yang menurut mereka merugikan masyarakat adat, termasuk proyek strategis nasional yang berdampak terhadap wilayah adat. Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan perusahaan yang dinilai beroperasi tanpa memperhatikan hak masyarakat adat serta menghentikan rencana pengembangan sejumlah blok pertambangan yang mereka sebut berada di wilayah Papua.
“Kami meminta negara menghormati dan melindungi hak masyarakat adat atas tanah, lingkungan hidup, serta ruang hidup mereka,” kata Martinus Yumame, Penanggung Jawab Aksi KOMASDELING PAPSEL, dalam konferensi pers yang digelar di Libra (Lingkaran Brawijaya), pusat Kota Merauke, Minggu (9/8/2026).
Di bidang keamanan, KOMASDELING PAPSEL mendesak penghentian operasi militer dan penarikan pasukan yang mereka sebut sebagai pasukan organik maupun nonorganik dari Tanah Papua. Mereka juga menolak rencana pembangunan batalyon dan Kodam TNI di Papua serta meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik yang menurut mereka berdampak terhadap masyarakat sipil.
Martinus juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan mediator independen.
Menurut KOMASDELING PAPSEL, penyelesaian persoalan Papua perlu ditempuh melalui mekanisme dialog dan pendekatan yang melibatkan masyarakat, bukan semata-mata melalui pendekatan keamanan.
Selain persoalan keamanan, KOMASDELING PAPSEL meminta adanya perhatian terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Mereka mendesak agar pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM diproses sesuai hukum serta meminta akses yang lebih luas bagi Komisi HAM PBB untuk melihat langsung situasi HAM di Papua.
Mereka juga mendesak pemerintah membuka akses yang lebih luas bagi jurnalis independen untuk melakukan peliputan di berbagai wilayah Papua. Menurut Martinus, keterbukaan informasi dan kebebasan pers penting agar kondisi masyarakat di wilayah adat dapat diketahui publik secara lebih objektif.
Dalam bidang pelayanan dasar, KOMASDELING PAPSEL turut menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta program tersebut dihentikan dan pemerintah lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.
KOMASDELING PAPSEL juga menyampaikan tuntutan terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk keberadaan PT Freeport Indonesia. Mereka meminta adanya pengembalian hak yang mereka sebut sebagai hak kedaulatan masyarakat serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya alam di Papua.
Selain itu, mereka menolak pembangunan bandara antariksa di Biak dan meminta pemerintah menghentikan berbagai rencana pembangunan atau investasi yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan wilayah adat dan lingkungan hidup masyarakat.
Pada bagian akhir pernyataannya, KOMASDELING PAPSEL menyerukan agar pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk menentukan masa depannya melalui mekanisme yang mereka sebut sebagai hak menentukan nasib sendiri. Tuntutan tersebut menjadi salah satu sikap politik yang disampaikan organisasi dalam momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.
Martinus menegaskan, seluruh tuntutan tersebut merupakan sikap resmi KOMASDELING PAPSEL dalam menyuarakan persoalan masyarakat adat dan lingkungan di Papua Selatan maupun Tanah Papua secara lebih luas.
“Kami berharap negara tidak hanya mendengar tuntutan masyarakat adat, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi,” kata Martinus, sebagaimana dirangkum dari pernyataan resmi KOMASDELING PAPSEL.
Seluruh tudingan terkait dugaan operasi militer, pelanggaran HAM, aktivitas perusahaan, proyek pembangunan, hingga dampaknya terhadap masyarakat adat dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan sikap KOMASDELING PAPSEL yang disampaikan dalam konferensi pers.
Hingga berita ini diterbitkan, tomei.id belum memperoleh tanggapan dari Pemerintah, TNI/Polri, perusahaan yang disebut dalam pernyataan, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut. [*].










