Berita

Pilkada Nabire Tidak Dilanjutkan, Mesak Magai Sampaikan Terima Kepada Warga Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan Pilkada Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah tidak dilanjutkan.

Keputusan MK ini sekaligus memastikan Pasangan Calon (Paslon), Mesak Magai-Burhanudin Pawennari sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2029.

Pembacaan putusan sidang perselisihan dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK Lantai II, Rabu, (5/2/2025).

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Mesak Magai menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire atas dukungannya.

“Di mana mendukung kami dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Nabire yang kami bertarung dua pasangan yaitu nomor urut satu, Martinus Adi-Agus Suprayitno dan Mesak Magai-Burhandin Pawennari,”ujar Mesak Magai usai mendengar putusan MK di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Menurut Mesak, kemenangan Paslon yang disapa Mesra ini telah ditentukan masyarakat Kabupaten Nabire sejak 27 November 2024. Namun Paslon nomor urut satu dinilai tidak puas dengan suara rakyat sehingga diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tetapi hari ini (Rabu) kita dapat jawaban bahwa Mahkamah Konstitusi menetapkan kembali kami sebagai bupati dan wakil bupati Nabire,”katanya.

Mesak Magai menegaskan tidak akan ada perbedaan telah dilantik sebagai bupati Nabire. Bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

“Sebagai warga Nabire kita bersatu untuk membangun kabupaten Nabire,”pungkas Mesak. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hari Ini, Musdalub Perbasi Papua Tengah Digelar, Tetapkan Kepengurusan Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi…

58 menit ago

Aktivis HAM Papua Naftall Tipagau Desak Komnas HAM RI Bentuk Tim Investigasi Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua asal Intan Jaya, Naftall Tipagau, mendesak Komisi Nasional Hak…

11 jam ago

LBH Papua Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua mengusut dan…

12 jam ago

TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab atas Penembakan Pilot WNA AS dan Pembakaran Pesawat PT AMA di Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas penembakan pilot…

13 jam ago

Gerakan Belanja Produk Lokal Digencarkan, Gubernur Papua Barat Libatkan ASN Dukung Petani

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengerahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli…

13 jam ago

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat…

20 jam ago