Berita

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24), warga sipil asal Sugapa yang dilaporkan ditangkap saat operasi militer yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 29 Mei 2026.

Dalam laporan yang diterima HRD, Erner Kobogau ditangkap ketika berada di pusat Kota Sugapa. Setelah diamankan, korban disebut langsung diikat pada bagian tangan dan kaki sebelum dibawa ke Pos TNI di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Hingga Minggu (31/5/2026), korban dilaporkan masih berada dalam penguasaan aparat militer Indonesia.

Menurut HRD, sebelum ditangkap korban terlebih dahulu ditodong senjata saat aparat melakukan operasi di wilayah tersebut. Situasi yang penuh tekanan dan intimidasi membuat korban akhirnya menyerahkan diri kepada aparat.

HRD menyatakan telah menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas serta status korban. Berdasarkan keterangan keluarga, Erner Kobogau merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja di kebun dan hanya sesekali datang ke Kota Sugapa untuk membeli makanan serta kebutuhan pokok lainnya.

“Kami meminta aparat militer Indonesia segera membebaskan Erner Kobogau karena korban adalah warga sipil biasa yang tidak terlibat sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” demikian pernyataan HRD.

Selain Erner Kobogau, HRD juga mencatat kasus penangkapan terhadap warga sipil lain bernama Nopi Bagau pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. Namun, yang bersangkutan dibebaskan sehari kemudian setelah dinyatakan tidak terlibat sebagai anggota TPNPB di Intan Jaya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, HRD menilai praktik penangkapan terhadap warga sipil di wilayah konflik harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia apabila dilakukan tanpa dasar yang jelas.

HRD menegaskan aparat keamanan harus mampu membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata guna menghindari salah tangkap yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Intan Jaya.

“HRD meminta kepada aparat militer Indonesia untuk menjunjung tinggi hukum humaniter internasional di wilayah konflik bersenjata seperti di Intan Jaya,” tulis lembaga tersebut.

HRD juga menyoroti memburuknya dampak konflik bersenjata yang terus berlangsung sejak 2019. Konflik yang berkepanjangan disebut telah menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, serta menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas dan permukiman masyarakat.

Menurut HRD, kondisi tersebut turut memicu gelombang pengungsian yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah konflik di Tanah Papua.

Lembaga itu mendesak organisasi-organisasi HAM internasional segera melakukan intervensi kemanusiaan bagi para pengungsi yang saat ini menghadapi keterbatasan makanan, layanan kesehatan, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan kebutuhan dasar lainnya.

HRD mengklaim jumlah warga sipil yang terdampak konflik dan hidup dalam kondisi pengungsian telah mencapai lebih dari 107.039 orang dari berbagai kelompok usia.

Karena itu, HRD mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk melakukan pemantauan independen serta penanganan kemanusiaan di Tanah Papua yang hingga kini masih dibayangi krisis berkepanjangan akibat konflik bersenjata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rabu Depan, MUSORMA V IMPPETANG Resmi Digelar di Jayapura, Konsolidasi Mahasiswa Pegunungan Bintang Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa/Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Se-Indonesia resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Organisasi Mahasiswa…

3 jam ago

Warga Kiworo Laporkan Dugaan Penyerangan dan Pembakaran ke Polres Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kiworo bersama perwakilan pemuda dan intelektual Kampung Kiworo, Distrik Kimaam,…

3 jam ago

Satpol PP Dogiyai Targetkan Layanan 24 Jam Mulai September, Damkar dan SDM Segera Dibentuk

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menargetkan penerapan layanan 24…

3 jam ago

HUT Ke-4 Papua Tengah Berakhir, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Luncurkan Program BANGKIT

NABIRE, TOMEI.ID | Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Tengah resmi ditutup…

4 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Gedung Baru Harus Jadi Pusat Inovasi Petani dan Peternak Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meresmikan Gedung Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi…

5 jam ago

Mahasiswa Tolikara di Manokwari Desak Realisasi Asrama, Pemkab Janji Tuntaskan Kontrakan dan Evaluasi SIMARA

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Manokwari menyampaikan apresiasi…

2 hari ago