DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menargetkan penerapan layanan 24 jam mulai September 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan ketertiban umum dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Target tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, saat memimpin apel pagi rutin di halaman Kantor Satpol PP, Moanemani, Rabu (22/7/2026).
Dalam arahannya, Yohanes menegaskan bahwa keberhasilan sistem layanan 24 jam sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai meningkatkan kehadiran dan tanggung jawab kerja sebagai fondasi utama pelayanan publik yang efektif.
“Mulai sekarang kita harus membangun budaya kerja yang lebih disiplin karena kami menargetkan, mulai September mendatang, pelayanan di Kantor Satpol PP dapat berjalan selama 24 jam,” ujar Butu saat apel pagi yang diikuti ASN, CPNS, dan tenaga kontrak di lingkungan Satpol PP Kabupaten Dogiyai.
Menurut Yohanes, penerapan layanan tanpa henti itu tidak hanya menyangkut jam kerja, tetapi juga kesiapan organisasi, pembagian tugas, dan penguatan struktur kelembagaan agar pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sebagai langkah pendukung, Satpol PP Dogiyai berencana menambah dua bidang baru, yakni Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Kehadiran dua bidang tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas institusi sekaligus mendukung pola kerja bergilir selama 24 jam.
Ia menjelaskan, Bidang Damkar akan difokuskan pada penanganan kebakaran dan keadaan darurat, sedangkan Bidang SDM akan menangani pengelolaan personel, pembinaan disiplin, serta pengembangan kapasitas aparatur.
“Dengan adanya Bidang Damkar dan Bidang SDM, pembagian tugas pegawai akan lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung tanpa henti,” jelasnya.
Yohanes menambahkan, usulan pembentukan kedua bidang tersebut telah memiliki dasar hukum dan sudah diajukan kepada Bupati Dogiyai untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pemerintahan daerah.
“Penambahan Bidang Damkar dan Bidang SDM memiliki dasar hukum yang jelas. Kami berharap kedua bidang ini segera terbentuk sehingga Satpol PP Kabupaten Dogiyai dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem kerja 24 jam,” katanya.
Selain aspek kelembagaan, Kasat juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur. Ia menilai pelayanan publik tidak akan berjalan optimal apabila disiplin kerja masih rendah, terutama terkait kehadiran di kantor dan pelaksanaan tugas harian.
Karena itu, seluruh PNS, CPNS, maupun tenaga kontrak diminta menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga seluruh pegawai semakin rajin masuk kantor, bekerja dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan di Kantor Satpol PP Kabupaten Dogiyai dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai,” pungkasnya.
Rencana layanan 24 jam ini dipandang sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam memperkuat fungsi penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di wilayah Dogiyai. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42…
Di saat sebagian besar pelajar menikmati masa liburan, Melian Obaipa justru menghabiskan waktunya di atas…
WAMENA, TOMEI.ID | Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baliem Papua, Aleanus Yogomaid, menyampaikan…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari bersama Gerakan Pelajar dan…