Berita

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24), warga sipil asal Sugapa yang dilaporkan ditangkap saat operasi militer yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 29 Mei 2026.

Dalam laporan yang diterima HRD, Erner Kobogau ditangkap ketika berada di pusat Kota Sugapa. Setelah diamankan, korban disebut langsung diikat pada bagian tangan dan kaki sebelum dibawa ke Pos TNI di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Hingga Minggu (31/5/2026), korban dilaporkan masih berada dalam penguasaan aparat militer Indonesia.

Menurut HRD, sebelum ditangkap korban terlebih dahulu ditodong senjata saat aparat melakukan operasi di wilayah tersebut. Situasi yang penuh tekanan dan intimidasi membuat korban akhirnya menyerahkan diri kepada aparat.

HRD menyatakan telah menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas serta status korban. Berdasarkan keterangan keluarga, Erner Kobogau merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja di kebun dan hanya sesekali datang ke Kota Sugapa untuk membeli makanan serta kebutuhan pokok lainnya.

“Kami meminta aparat militer Indonesia segera membebaskan Erner Kobogau karena korban adalah warga sipil biasa yang tidak terlibat sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” demikian pernyataan HRD.

Selain Erner Kobogau, HRD juga mencatat kasus penangkapan terhadap warga sipil lain bernama Nopi Bagau pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. Namun, yang bersangkutan dibebaskan sehari kemudian setelah dinyatakan tidak terlibat sebagai anggota TPNPB di Intan Jaya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, HRD menilai praktik penangkapan terhadap warga sipil di wilayah konflik harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia apabila dilakukan tanpa dasar yang jelas.

HRD menegaskan aparat keamanan harus mampu membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata guna menghindari salah tangkap yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Intan Jaya.

“HRD meminta kepada aparat militer Indonesia untuk menjunjung tinggi hukum humaniter internasional di wilayah konflik bersenjata seperti di Intan Jaya,” tulis lembaga tersebut.

HRD juga menyoroti memburuknya dampak konflik bersenjata yang terus berlangsung sejak 2019. Konflik yang berkepanjangan disebut telah menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, serta menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas dan permukiman masyarakat.

Menurut HRD, kondisi tersebut turut memicu gelombang pengungsian yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah konflik di Tanah Papua.

Lembaga itu mendesak organisasi-organisasi HAM internasional segera melakukan intervensi kemanusiaan bagi para pengungsi yang saat ini menghadapi keterbatasan makanan, layanan kesehatan, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan kebutuhan dasar lainnya.

HRD mengklaim jumlah warga sipil yang terdampak konflik dan hidup dalam kondisi pengungsian telah mencapai lebih dari 107.039 orang dari berbagai kelompok usia.

Karena itu, HRD mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk melakukan pemantauan independen serta penanganan kemanusiaan di Tanah Papua yang hingga kini masih dibayangi krisis berkepanjangan akibat konflik bersenjata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Terima 34 Motor dari Gubernur, Wim Joani: Bantu Ekonomi dan Buka Lapangan Usaha

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Penerima bantuan sepeda motor dari Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa,…

25 menit ago

Meki Nawipa Targetkan Intan Jaya Terang 24 Jam Mulai Desember 2026

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menargetkan Kabupaten Intan Jaya mulai menikmati…

47 menit ago

Meki Nawipa Cek Sekolah dan PLN di Intan Jaya, Janji Percepat Pembangunan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Frit Nawipa, bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan…

2 jam ago

Pasokan Menipis, Harga Sirih di Pasar Sanggeng Tembus Rp700 Ribu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Harga sirih di Pasar Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melonjak hingga Rp700.000…

3 jam ago

Pelajar Tolak MBG, Kadisdikbud Papua Tengah: Kewenangan Ada di BGN

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa, menegaskan pihaknya…

3 jam ago

Kapolres Nabire Akui Aksi Tolak MBG Berjalan Aman, 467 Personel Gabungan Dikerahkan

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengakui aksi demonstrasi pelajar dan mahasiswa…

10 jam ago