Berita

HRD Laporkan Dugaan Interogasi Brutal dan Pembatasan Informasi oleh Aparat di Moskona Utara

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Human Rights Defender (HRD) melaporkan dugaan interogasi brutal serta pembatasan akses informasi yang dilakukan aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden ini terjadi sejak Kamis, 20 November 2025, saat tim kemanusiaan mengevakuasi warga sipil yang mengungsi akibat eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Laporan resmi disampaikan HRD kepada redaksi tomei.id pada Minggu (23/11/2025).

HRD menyampaikan, aparat diduga melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap warga yang sedang dievakuasi. Sejumlah warga disebut ditodong senjata dan dipaksa berjalan jongkok. Aparat juga mewajibkan pengungsi mengenakan atribut merah putih serta membawa bendera saat mencari anggota keluarga yang masih bersembunyi di hutan, dengan alasan keamanan karena pasukan militer telah memasuki area tersebut.

HRD melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, aparat militer diduga membongkar sejumlah rumah warga di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Pakaian, peralatan rumah tangga, dan barang pribadi warga disebut dikeluarkan dan dihamburkan, sementara beberapa peralatan dapur mengalami kerusakan.

Warga dan relawan kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat dalam penggunaan telepon seluler. HRD menegaskan, siapa pun yang kedapatan memotret atau merekam langsung diinterogasi, ditodong senjata, dan dipaksa melakukan tindakan fisik seperti berjalan jongkok. Akibatnya, laporan lapangan belum dapat disertai bukti foto atau video. Namun, informasi telah diverifikasi melalui saksi-saksi di Bpa 01, Moskona Utara Jauh.

HRD menegaskan laporan ini bersumber dari kesaksian warga dan relawan yang menyaksikan situasi di lapangan secara langsung. Aparat disebut masih keluar-masuk rumah warga sambil melarang pengambilan gambar.

Hingga kini, belum ada informasi terbaru mengenai kondisi warga yang masih mengungsi di hutan. Bukti visual belum dapat dihimpun karena larangan ketat, namun seluruh kesaksian bersumber dari saksi yang melihat peristiwa secara langsung.

HRD meminta pemerintah distrik, kabupaten, dan provinsi untuk segera mengevakuasi warga ke lokasi lebih aman guna mencegah potensi kekerasan fisik maupun nonfisik dari aparat negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bentrok Antarwarga Yali–Lani Pecah di Wamena Usai Mediasi Kasus Pembunuhan, Satu Orang Tewas

WAMENA, TOMEI.ID | Bentrokan antarwarga dari Suku Yali dan Suku Lani pecah di Perempatan Tugu…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Siapkan Bandara Nabire Layani Pesawat Berbadan Lebar

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menargetkan pengembangan Bandara Douw Aturure Nabire pada…

5 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Imbau Partisipasi Masyarakat Menuju Aksi Kemanusiaan Besar

OKSIBIL, TOMEI.ID | Merespons memburuknya persoalan kemanusiaan di wilayah Pegunungan Bintang, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa…

5 jam ago

Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Sepakati Pansus Tolak DOB, Militerisme, dan Investasi

PANIAI, TOMEI.ID | Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus)…

5 jam ago

Kasat Satpol-PP Dogiyai Bagikan ATK dan Aset Kantor, Tingkatkan Kinerja Aparatur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, membagikan Alat…

8 jam ago

Finsen Mayor: Papua Butuh Dialog, Bukan Lembaga Gemuk

JAKARTA, TOMEI.ID | Senator Republik Indonesia dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,…

8 jam ago