IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

oleh -1191 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2026, setelah capaian IDI Papua Tengah tahun 2025 berada di angka 59,24 dan masih tergolong kategori rendah.

Dorongan tersebut disampaikan Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas, saat membuka Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Guest House Nabire, Kamis (10/9/2026).

banner 728x90

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor melalui Aksi Nyata Tingkatkan Demokrasi Papua Tengah Tahun 2026” tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis (10/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026), dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Ukkas menegaskan, pembangunan demokrasi tidak cukup diukur melalui angka indeks, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata yang memperkuat kebebasan sipil, kesetaraan, hak-hak politik, serta kapasitas lembaga demokrasi di Papua Tengah.

Menurutnya, IDI telah menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah. BPS juga menyebut IDI digunakan dalam RPJMN dan menjadi bagian dari RPJMD 2025–2029 sebagai dasar penguatan pembangunan politik di daerah.

“Data ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang cukup besar untuk perbaikan, terutama pada kapasitas lembaga demokrasi,” kata Ukkas.

Berdasarkan data IDI 2025, Papua Tengah mencatat nilai 59,24. Angka tersebut menempatkan Papua Tengah pada kategori rendah dan hanya sedikit di bawah batas kategori sedang. Secara nasional, Papua Tengah berada pada peringkat ke-36 dari 38 provinsi berdasarkan capaian IDI 2025.

Ukkas menjelaskan, capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola demokrasi.

Ia meminta penyusunan RAD tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menghasilkan program yang memiliki sasaran, ukuran keberhasilan, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.

Pada tiga aspek utama IDI 2025, Papua Tengah mencatat 72,93 pada aspek kebebasan, 59,62 pada aspek kesetaraan, dan 45,30 pada aspek kapasitas lembaga demokrasi. Data tersebut menunjukkan aspek kapasitas lembaga demokrasi menjadi bagian yang paling membutuhkan perhatian dan intervensi kebijakan.

Ukkas menilai capaian aspek kebebasan yang relatif lebih tinggi tetap harus diikuti dengan penggunaan kebebasan secara bertanggung jawab, terutama dalam ruang digital.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh berkembang menjadi penghinaan, penyebaran informasi palsu, maupun konten yang dapat merusak tatanan sosial.

Ia menyoroti maraknya informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Menurut Ukkas, perkembangan platform digital memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan tersebut harus dibarengi tanggung jawab dan penghormatan terhadap pihak lain.

“Ini sebenarnya peran pers ada di sini, peran kita semua,” ujarnya.

Ukkas juga mendorong media massa dan masyarakat untuk ikut menjaga kualitas ruang publik dengan mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memengaruhi kepercayaan publik sekaligus mengganggu kualitas demokrasi.

Untuk memperbaiki capaian IDI, Ukkas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim terkait menyusun RAD 2026 secara tajam, realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Ia menekankan setiap persoalan harus dipetakan berdasarkan akar masalah agar program yang disusun tidak bersifat umum dan sulit dievaluasi.

Pertama, pemerintah didorong memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, termasuk peningkatan standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, serta penguatan akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, pendidikan politik dan penguatan partai politik perlu mendapat perhatian. Ukkas mendorong agar bantuan keuangan partai politik dimanfaatkan secara transparan untuk pembinaan kader serta pendidikan politik masyarakat.

Ketiga, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kesbangpol, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MRP, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk mencegah serta menangani potensi konflik melalui dialog dan pendekatan damai.

Ukkas juga menilai peran KPU dan Bawaslu semakin penting menghadapi tahapan politik menuju 2029, termasuk dalam memastikan kesetaraan politik dan keterwakilan perempuan.

Menurutnya, kualitas demokrasi harus tercermin dalam kesempatan yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

“Kualitas demokrasi yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap kepastian hukum, stabilitas keamanan, iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ukkas.

Ia meminta seluruh peserta rapat tidak sekadar menghasilkan dokumen RAD, tetapi menyusun langkah konkret yang dapat dipantau pelaksanaannya. Setiap program harus memiliki target, indikator keberhasilan, waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab yang jelas.

“Jangan sampai hanya menjadi dokumen administratif. Harus ada aksi nyata dan pembagian tanggung jawab yang jelas,” katanya.

Ukkas berharap rapat koordinasi tersebut menjadi titik awal penguatan kerja bersama lintas sektor untuk memperbaiki kualitas demokrasi Papua Tengah.

Menurutnya, capaian IDI 2025 harus diperlakukan sebagai cermin evaluasi, bukan sekadar angka, sehingga setiap kekurangan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan aksi nyata pada 2026. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.