Berita

Ini Kronologi Lengkap PT. Honai Ajkwa Lorentz Tipu 54 Pencaker OAP Asal Mimika

JAKARTA, TOMEI.ID | Awal 24 Januari 2024, PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) memberangkatkan 54 Pencaker OAP gelombang pertama ke Surabaya untuk mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Selama masa pelatihan di Surabaya, fasilitas pemondokan, konsumsi, dan transportasi disediakan dengan layak.

28 Februari 2025, Ibu Fenti Widiawati membawa seluruh Pencaker ke Jakarta. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 19 Maret 2025: Mereka kembali dipindahkan ke Jakarta Selatan.

Akhir Maret 2025, pencaker ditempatkan di Mes TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun, selama hampir 3 minggu, tidak ada kontribusi ataupun komunikasi dari PT HAL. Kontrak sewa mes berakhir dan pihak pengelola mengeluarkan para Pencaker karena tidak ada tanggung jawab dari perusahaan.

6 April 2025, IPMAMI Jadetabek merespons situasi darurat ini dan memfasilitasi pemindahan 34 Pencaker ke Asrama Mahasiswa Mimika di Jakarta Selatan, tepatnya di Tebet Utara, Gudang Peluru Selatan VII No. 4.

Saat ini, para pencaker tersebut masih berada di bawah naungan dan perlindungan kami sebagai mahasiswa Mimika. Namun demikian, tanggung jawab utama atas penelantaran ini tetap berada pada pihak PT HAL dan pemerintah yang abai terhadap perlindungan hak-hak dasar masyarakat OAP.

Mereka menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pihak-pihak terkait, kami akan melanjutkan advokasi ini secara lebih luas, termasuk melalui aksi demonstrasi damai, laporan ke Komnas HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta membuka ruang diskusi media agar publik mengetahui ketidakadilan yang dialami oleh Pencaker asal Papua.

“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap saudara-saudari kami yang menjadi korban dari praktik yang tidak manusiawi,”tegasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Perubahan APBD Dogiyai 2026 Diuji: Jangan Besar di Atas Kertas, Kecil Manfaat di Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | DPRK Dogiyai bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

20 menit ago

70 Suspek Campak di Manokwari, Mince Wilil Dorong Respons Cepat dan ORI 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Mince Wilil, menekankan…

5 jam ago

Macuan Perkuat Respons KLB Campak, ORI Ditargetkan Capai 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Macuan, Distrik Masni Utara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memperkuat kesiapan penanggulangan…

5 jam ago

Fahutan UNIPA Perkuat Kolaborasi Indonesia–Australia, Kebakaran Hutan Dibahas dalam Perspektif Terpadu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Fahutan UNIPA) memperkuat ruang akademik dan kolaborasi internasional…

5 jam ago

UNIPA Bahas Pengelolaan Kebakaran Terpadu, Indonesia–Australia Perkuat Ketahanan Iklim Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pengelolaan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mulai diarahkan pada pendekatan terpadu…

9 jam ago

KNPB Nabire Desak Peninjauan Perjanjian 1962, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Minta Mediasi Internasional

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire kembali menyoroti persoalan sejarah dan…

9 jam ago