Berita

Jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung Tolak Dugaan Rencana Pembongkaran Gereja, Kapendam: Itu Informasi Hoaks

SENTANI, TOMEI.ID | Sebuah gelombang penolakan muncul dari jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) Immanuel Ifar Gunung, Sentani, Kabupaten Jayapura, menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan rencana pembongkaran gereja dan pastori oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Danrindam XVII/Cenderawasih mempertanyakan izin bangunan gereja, yang memicu reaksi keras dari jemaat.

Pada Jumat, 14 November 2025, jemaat GKI Immanuel menggelar aksi damai di halaman gereja sebagai bentuk protes. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Jangan Usik Kami dari Segala Bentuk Intervensi,” mereka menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait isu tersebut.

Jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung mempertanyakan dasar dan kewenangan aparat TNI dalam mengurus perizinan bangunan gereja. Melalui berbagai unggahan di media sosial, mereka menyuarakan kebingungan dan ketidaksetujuan mereka.

“Apa urusan militer sampai hendak membongkar gereja? Di mana kewenangan itu?” tulis salah satu anggota jemaat dalam sebuah postingan.

Selain itu, jemaat juga menyoroti adanya dugaan perlakuan diskriminatif. Mereka membandingkan dengan keberadaan bangunan ibadah lain di sekitar wilayah tersebut.

“Masjid di sekitar tidak pernah dipersoalkan. Kenapa gereja yang ditekan?” tambah mereka.

Menyikapi situasi ini, jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih untuk turun tangan dan melakukan investigasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh bawahannya. Mereka juga menegaskan bahwa jika ancaman pembongkaran tetap berlanjut, mereka siap mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-hak mereka.

Menanggapi keresahan yang muncul di masyarakat, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, dengan tegas membantah kabar mengenai rencana pembongkaran gereja tersebut.

“Berita tentang pembongkaran gereja itu tidak benar. Itu informasi hoaks,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 17 November 2025.

Kapendam menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah isu agama, melainkan terkait dengan proses pengecekan aset dan kelengkapan izin pemakaian lahan. Ia menekankan bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan semua aset memiliki izin resmi, bukan untuk melakukan pembongkaran.

“Yang dilakukan Rindam adalah pengecekan aset. Jika ada yang belum berizin, justru akan diterbitkan izin resmi. Bukan untuk dibongkar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapendam memastikan bahwa masalah ini telah memasuki tahap mediasi antara Danrindam Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma, Pendeta GKI Immanuel Ifar Gunung, Mince Manyakori, dan perwakilan jemaat.

“Jemaat sudah memahami maksud baik Danrindam. Situasi aman dan kondusif,” jelasnya.

Lanjut Kapendam, berkomitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Papua serta membuka ruang komunikasi terkait pemakaian lahan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga toleransi dan merawat kedamaian di Papua sebagai rumah bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

3 jam ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

3 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

4 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

4 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

5 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

9 jam ago