Berita

Jhon Gobai: Aset dan Dokumen Divestasi Wajib Diserahkan kepada Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah melalui Ketua Komisi IV, Jhon NR Gobai, mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera menyerahkan seluruh aset, dokumen, serta kewenangan divestasi yang secara hukum menjadi hak Papua Tengah, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sikap tersebut mengemuka saat dinamika pembahasan RUPS dan divestasi saham PT Freeport Indonesia kian menguat.

Dalam pernyataannya, Menurut Gobai, aset dan dokumen pemerintahan di delapan kabupaten Papua Tengah sudah berpindah kewenangan sesuai undang-undang dan harus segera diserahkan tanpa penundaan.

“Undang-undang telah mengatur secara jelas. Tidak ada ruang perdebatan. Seluruh aset dan dokumen itu otomatis menjadi kewenangan Papua Tengah,” tegas Gobai usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Kamis (27/11/2025).

Gobai menuturkan bahwa Papua Tengah memiliki desain divestasi dan BUMD sebagai kanal legalnya, tetapi semua itu hanya konsep di atas meja jika dokumen divestasi tidak segera dialihkan.

Sementara itu, Gobai menegaskan bahwa seluruh proses divestasi yang berkaitan dengan PT Freeport Indonesia maupun badan usaha pertambangan lainnya harus memasukkan Papua Tengah sebagai pihak yang terlibat, baik dalam penyusunan kebijakan, mekanisme administrasi, hingga pengelolaan aset strategis.

Gobai juga mengingatkan bahwa perlindungan hak masyarakat adat, termasuk pemilik ulayat di Gunung Nemangkawi (SPAS) dan Mimika, harus menjadi prioritas mutlak, sebab hak komunal tidak boleh hilang dalam proses restrukturisasi dan peralihan kendali ekonomi ke depan.

“Hak ulayat adalah garis merah. Pemerintah daerah dan DPR berkewajiban penuh, baik hukum maupun etika, untuk menjamin masyarakat adat tidak menjadi korban kebijakan ekonomi,” kata Gobai.

Untuk menghindari potensi sengketa berkepanjangan antara Papua dan Papua Tengah, Gobai mendorong Pemerintah Pusat hadir sebagai mediator dan menyusun perjanjian divestasi baru yang lebih kuat secara hukum.

Gobai menyarankan agar perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Gubernur Papua Tengah, serta Bupati Mimika dan disaksikan langsung oleh pemilik hak ulayat sebagai bentuk transparansi serta legitimasi publik.

Menanggapi rencana pembagian saham 12 persen kepada seluruh provinsi di Tanah Papua, Gobai menilai kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Gobai mengingatkan bahwa hak Papua Tengah tidak boleh dipangkas dan harus tetap mengacu pada perjanjian induk yang berlaku.

“Silakan pusat mengatur, tetapi hak Papua Tengah harus tetap dijamin dan dokumen lama wajib diserahkan terlebih dahulu,” tandasnya.

Di akhir penyampaian, Gobai memastikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memprioritaskan percepatan pembentukan BUMD dan penataan regulasi teknis divestasi.

“Setelah dokumen utama diserahkan, mekanisme pembagian saham dan penguatan perlindungan hak masyarakat adat akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bentrok Antarwarga Yali–Lani Pecah di Wamena Usai Mediasi Kasus Pembunuhan, Satu Orang Tewas

WAMENA, TOMEI.ID | Bentrokan antarwarga dari Suku Yali dan Suku Lani pecah di Perempatan Tugu…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Siapkan Bandara Nabire Layani Pesawat Berbadan Lebar

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menargetkan pengembangan Bandara Douw Aturure Nabire pada…

3 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Imbau Partisipasi Masyarakat Menuju Aksi Kemanusiaan Besar

OKSIBIL, TOMEI.ID | Merespons memburuknya persoalan kemanusiaan di wilayah Pegunungan Bintang, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa…

4 jam ago

Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Sepakati Pansus Tolak DOB, Militerisme, dan Investasi

PANIAI, TOMEI.ID | Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus)…

4 jam ago

Kasat Satpol-PP Dogiyai Bagikan ATK dan Aset Kantor, Tingkatkan Kinerja Aparatur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, membagikan Alat…

7 jam ago

Finsen Mayor: Papua Butuh Dialog, Bukan Lembaga Gemuk

JAKARTA, TOMEI.ID | Senator Republik Indonesia dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,…

7 jam ago