John NR Gobai Dorong Penataan Pasar Kartum dan Pemanfaatan Terminal Tipe B

oleh -1149 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menata Pasar Karang Tumaritis (Kartum) di Nabire dan memfungsikan Terminal Tipe B di kawasan Bumi Wonorejo.

Dua langkah ini dinilai mendesak guna mengatasi persoalan ketertiban umum, kemacetan, dan membuka ruang ekonomi produktif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal dan Orang Asli Papua (OAP).

banner 728x90

Menurut Gobai, Pasar Kartum selama ini menjadi kawasan yang rawan konflik sosial akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan. Aktivitas negatif seperti perjudian, konsumsi miras, serta kekacauan arus kendaraan dan jual beli membuat pasar ini kehilangan fungsinya sebagai ruang ekonomi rakyat.

“Pasar Kartum perlu ditata secara menyeluruh. Harus dibangun pos keamanan dari Polisi atau Satpol PP, serta dilengkapi fasilitas sederhana seperti kedai kopi dan tempat makan lokal berbasis pangan Papua seperti sagu, keladi, dan ubi. Tujuannya adalah menjadikan pasar ini aman, tertib, dan produktif,” ujar Gobai.

Selain itu, Gobai menyoroti kondisi Terminal Tipe B di kawasan Bumi Wonorejo yang telah dibangun pada 2017–2018 namun hingga kini belum difungsikan. Padahal, terminal ini memiliki posisi strategis sebagai simpul transportasi lintas kabupaten.

“Terminal ini seharusnya menjadi titik pemberangkatan kendaraan penumpang ke Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Jika difungsikan, bisa membantu mengurai kemacetan di Pasar Kartum,” jelasnya.

Gobai menambahkan, meskipun belum rampung 100 persen, sejumlah bagian penting dari terminal tersebut sebenarnya sudah dapat digunakan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 ayat (8) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.

“Aset seperti ini tidak boleh dibiarkan mangkrak. Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkewajiban mengoperasikannya untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi agar melakukan penertiban kendaraan lintas kabupaten dengan mewajibkan semua mobil penumpang masuk terminal, bukan berhenti sembarangan di area Pasar Kartum.

Selain fungsi transportasi, Gobai berharap terminal juga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan membuka ruang bagi UMKM, khususnya pelaku usaha OAP, untuk mendirikan warung kopi dan kuliner lokal di kawasan terminal.

“Dengan penataan yang tepat dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat, pasar dan terminal bisa menjadi ruang bersama yang aman, tertib, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Gobai. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.