Categories: Uncategorized

JPAJ Desak Pemerintah Terbitkan Perda Perlindungan Busana Adat Hubula

WAMENA, TOMEI.ID | Jaringan Perempuan Adat Jayawijaya (JPAJ) yang terdiri dari empat organisasi, Humi Inane, Hubula Humi, LPPAP, dan PPT Kabupaten Jayawijaya mendesak pemerintah daerah segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Busana Adat Masyarakat Hubula.

Desakan tersebut disampaikan dalam Seminar Budaya “Selamatkan Budaya Hubula”, bersamaan dengan pembacaan petisi adat mengenai larangan penyalahgunaan busana Hubula.

Petisi yang dibacakan bertepatan dengan Hari Noken Sedunia, Kamis (4/12/2025) di Wamena itu, dinilai sebagai langkah strategis untuk memagari identitas budaya Hubula dari komersialisasi, manipulasi benda sakral untuk konten digital, serta meningkatnya penggunaan mahkota adat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi genealogis.

JPAJ merinci daftar busana sakral Hubula, mulai dari mahkota laki-laki, sali perempuan, hingga jenis-jenis noken khususyang tidak boleh digunakan, diproduksi, atau dimodifikasi sembarangan. Petisi menegaskan larangan penggunaan mahkota laki-laki oleh perempuan maupun publik non-Hubula, serta menolak praktik “angkat anak adat” yang dinilai menyimpang dari aturan adat.

“Busana dan motif adat Hubula adalah warisan intelektual leluhur. Tidak boleh diubah, dipotong, atau dijadikan konten,” bunyi petisi JPAJ yang diterima tomei.id di Jayapura, Sabtu (6/12/2025).

Dalam petisi tersebut, JPAJ menegaskan larangan keras menggunting, memodifikasi, atau merombak bentuk su (noken), sali, dan yokal. Benda-benda ini hanya boleh dibuat dan digunakan sesuai kaidah adat, bukan sebagai pelengkap fashion atau dekorasi modern.

Motif poligon delapan yang diwariskan leluhur juga dilarang direplikasi secara bebas. Menurut JPAJ, praktik itu berpotensi menghilangkan makna filosofis dan melemahkan keterhubungan generasi muda dengan akar budaya Hubula.

Petisi menetapkan dua kategori sanksi adat bagi pelanggar. Bagi masyarakat Hubula, setiap pelanggaran akan diproses melalui mekanisme adat di masing-masing O Sili. Sementara itu, bagi non-Hubula, sanksi akan dijatuhkan oleh Dewan Adat Papua (DAP) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) sesuai aturan adat yang berlaku.

JPAJ mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk penyusunan, konsultasi publik, sosialisasi, hingga pengesahan Perda Perlindungan Busana Adat Hubula.

Mereka juga mendorong pemerintah melakukan rehabilitasi permukiman adat di seluruh O Sili Jayawijaya sebagai bagian dari pemulihan identitas budaya.

“Peraturan dibuat untuk menghormati orang lain. Silo dibuat untuk menghormati diri sendiri,” tulis JPAJ dalam penutup petisi.

Melalui petisi ini, perempuan adat menyampaikan pesan tegas bahwa busana adat bukan sekadar atribut seremonial, melainkan identitas hidup yang wajib dipertahankan dari penyalahgunaan dan eksploitasi.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

China Berencana Bangun Pusat Sekolah Vokasi dan Pengembangan Padi di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah China berencana membangun pusat sekolah vokasi dan pusat pengembangan padi berbasis…

6 jam ago

Pemkab Manokwari Perkuat Gerakan BERLIAN untuk Kejar Target Imunisasi Anak 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat…

7 jam ago

Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Dua Pemain Lawan Digusur Kartu Merah

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko membuka kiprahnya di Grup A Piala Dunia 2026 dengan kemenangan…

15 jam ago

Meksiko Dominan, Tutup Babak Pertama dengan Keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan setelah…

16 jam ago

FIFA Diminta Bayar Rp1,7 Miliar kepada Wasit Afrika yang Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

MEKSIKO, TOMEI.ID | FIFA didesak memberikan kompensasi sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar kepada…

19 jam ago

Karakter dan Ilmu Jadi Kunci Kemajuan Papua Tengah, Pesan Mendalam Gubernur Meki di Penamatan Siswa Sekolah Genius

TAMNGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM)…

19 jam ago