JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi solidaritas mahasiswa Papua bertajuk “Papua Darurat Kemanusiaan” kembali digelar di Kota Jayapura, tepatnya di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Senin (27/4/2026).
Aksi tersebut menyoroti situasi keamanan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia di Tanah Papua yang semakin kompleks, memburuk, dan membutuhkan perhatian serius dari negara serta komunitas internasional secara berkelanjutan.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kossay, menyampaikan orasi politik yang menegaskan bahwa Papua saat ini berada dalam kondisi darurat kemanusiaan dan darurat militer yang berkepanjangan, serius, dan memprihatinkan.
Ia menuding adanya pembatasan ruang demokrasi di Papua yang dilakukan melalui pendekatan keamanan oleh aparat TNI-Polri, yang menurutnya berdampak pada terbatasnya ruang berekspresi masyarakat sipil secara luas dan terus berulang.
“Bukti yang kita lihat hari ini di Jayapura adalah bagaimana ruang demokrasi dibungkam. Ini bagian dari pelanggaran hak asasi manusia di Papua,” ujarnya dalam orasi.
Agus juga menyoroti akses penyampaian aspirasi masyarakat yang menurutnya tidak mendapatkan ruang yang layak di kantor-kantor pemerintahan. Ia menilai DPR Papua seharusnya menjadi tempat utama menerima aspirasi rakyat, bukan di jalanan.
“DPR seharusnya punya ruang untuk menerima kami di rumah rakyat, yaitu kantor DPR Papua,” katanya.
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap lembaga legislatif daerah yang menurutnya tidak berfungsi maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Papua secara menyeluruh.
“DPR ini tidak punya gigi, ompong semua!” serunya di hadapan massa aksi.
Kritik terhadap Ruang Demokrasi dan Pemerintah
Lebih lanjut, KNPB menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme formal dengan koordinasi bersama aparat keamanan agar ruang demokrasi tetap terbuka, aman, dan tidak menimbulkan konflik di lapangan yang berkepanjangan.
Agus juga menyinggung kondisi politik nasional dengan menyebut adanya ketidaksesuaian antara pidato pemerintah pusat dan kondisi di Papua yang sebenarnya terjadi di lapangan secara nyata dan berulang.
“Mana negara demokrasi dan negara hukum? Presiden berpidato di luar negeri, tapi di Papua ruang rakyat justru dibungkam,” ungkapnya.
Dalam orasinya, ia juga menyoroti situasi kemanusiaan yang menurutnya semakin memburuk di Papua, termasuk dampak konflik terhadap masyarakat sipil lintas identitas yang terjadi secara berulang dan meluas di berbagai wilayah terdampak.
Ia menyebut bahwa korban tidak hanya berasal dari orang asli Papua, tetapi juga masyarakat non-Papua yang terdampak situasi konflik yang berkepanjangan, kompleks, dan semakin sulit dikendalikan di lapangan.
Menurutnya, kondisi di Papua saat ini telah mengganggu berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan akses layanan dasar lainnya secara serius dan terus berlanjut tanpa pemulihan optimal.
KNPB juga mengutip data yang menyebutkan sekitar 107.000 orang Papua telah mengungsi di berbagai wilayah, yang disebut sebagai pengungsi internal akibat konflik berkepanjangan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“107.000 rakyat Papua menjadi pengungsi internal dan kehilangan akses pendidikan, kesehatan, serta ekonomi yang layak akibat konflik berkepanjangan yang terus berlarut, tidak terselesaikan, dan menimbulkan krisis kemanusiaan serius,” ujarnya.
Tuntutan dan Seruan Aksi
KNPB menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan bermartabat, serta meminta negara membuka ruang dialog yang lebih luas kepada masyarakat Papua secara terbuka, adil, dan tanpa intimidasi aparat di lapangan.
Ia juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap situasi di Papua, khususnya terkait isu kemanusiaan dan pengungsi internal yang semakin meluas, kompleks, serta membutuhkan penyelesaian segera dan menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Agus menilai bahwa penguasaan tanah adat dan masuknya investasi di Papua kerap dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan, yang menurutnya menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan investasi atau proyek pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak dasar masyarakat di lapangan secara berkelanjutan.
Agus menutup orasinya dengan menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan di sejumlah wilayah Papua tidak dapat ditutup-tutupi lagi karena sudah menjadi perhatian luas publik nasional dan internasional.
“Kekerasan di Dogiyai, Puncak Jaya, Yahukimo, hingga Maybrat tidak bisa disangkal, tercatat, dan terus menjadi perhatian serius publik nasional maupun internasional. Kebenaran tidak bisa dibungkam,” pungkasnya. [*].
MANOKWARI, TOMEI.ID | Kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari di Kabupaten Manokwari memicu…
WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, menyalurkan 17 ekor…
WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan merealisasikan program…
NABIRE, TOMEI.ID | Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah, Yeki Tobai,…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Perbasi Papua Tengah periode 2026–2030, Vivian Gobai, menetapkan visi dan…
WAMENA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) menuding aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membubarkan…