Berita

Jumlah Penduduk Papua Tengah Semester I 2025 Bertambah 6.483 Jiwa

NABIRE, TOMEI.ID | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi merilis data kependudukan semester I tahun 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Data tersebut merupakan hasil layanan administrasi kependudukan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang diolah oleh Ditjen Dukcapil.

Berdasarkan rilis tersebut, jumlah penduduk Papua Tengah pada periode Januari–Juni 2025 tercatat sebanyak 1.375.595 jiwa, terdiri dari 726.658 laki-laki dan 648.937 perempuan. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 6.483 jiwa dibandingkan semester II tahun 2024 yang berjumlah 1.369.112 jiwa.

Penduduk tersebar di delapan kabupaten, yakni Nabire 180.190 jiwa, Puncak Jaya 220.704 jiwa, Paniai 126.876 jiwa, Mimika 320.839 jiwa, Puncak 178.580 jiwa, Dogiyai 117.129 jiwa, Intan Jaya 138.109 jiwa, dan Deiyai 93.168 jiwa.

Kepala Dinas Dukcapil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Sejak 2023–2024, dengan dukungan dana Otsus, pemerintah telah menyalurkan peralatan perekaman mobile, printer KTP-el, serta sarana pendukung lain ke Dinas Dukcapil di delapan kabupaten. Upaya ini diharapkan mempermudah pelayanan jemput bola hingga ke distrik dan kampung terpencil.

“Harapan kami di semester II tahun 2025 jumlah penduduk Papua Tengah bisa bertambah lebih dari capaian semester I. Dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting agar warga semakin sadar mengurus dokumen kependudukan,” ujar Yopi.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Papua Tengah, layanan publik kini wajib berbasis data kependudukan. Karena itu, masyarakat perlu menyadari pentingnya pencatatan identitas resmi seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran yang menjadi dasar administrasi sekaligus menjamin hak-hak warga.

“Dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga dapat mengakses layanan publik secara lebih mudah dan akuntabel, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga perbankan. Kesadaran mengurus dokumen kependudukan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan, pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

4 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

4 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

7 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

7 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

7 jam ago

FPT2 Imbau Warga Papua Tengah Waspada ISPA dan Polusi Udara Selama Musim Kemarau

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Papua Tengah Terang (FPT2) melalui Ketua Bidang Departemen Kesehatan, Marselus Magai,…

8 jam ago