Berita

Kabar Gembira! Mulai Bulan April 2025, Tenaga Honorel Pemprov Papua Tengah 90 Persen OAP

NABIRE, TOMEI.D | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengumumkan bahwa mulai bulan April 2025, tenaga honorer/kontrak di lingkungan Pemprov Papua Tengah adalah 90 persen OAP dan 10 persen non OAP.

Pernyataan ini dikeluarkan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa melalui Surat Edaran Nomor 800.1/346.2 SET Tentang Pengelolaan Pegawai Non ASN/Kontrak di lingkungan Pemperintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.

Keputusan ini diambil Gubernur dalam rangka obtimalisasi pengelolaan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

1. Kebijakan jumlah Pegawai Non ASN/Kontrak disetiap perangkat daerah wajib sesuai persentase 90% Orang Asli Papua (OAP) dan 10% orang bukan OAP.

2. Bagi perangkat daerah yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Gubernurnya tentang Pegawai Non ASN/Kontrak di lingkungan kerjanya, hanya dapat membayarkan upah kerja hingga bulan Maret, setelah itu agar dilakukan revisi sesuai diktum 1.

3. Bagi perangkat daerah yang belum membuat Surat Keputusan Gubernurnya, maka Surat Keputusan Gubernur yang akan dibentuk wajib mengikuti ketentuan sesuai diktum 1. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

8 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

8 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

11 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

11 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

11 jam ago

FPT2 Imbau Warga Papua Tengah Waspada ISPA dan Polusi Udara Selama Musim Kemarau

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Papua Tengah Terang (FPT2) melalui Ketua Bidang Departemen Kesehatan, Marselus Magai,…

12 jam ago