tomei.id | Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua Tengah menyatakan penyebab kematian mendiang Norlince Pekei tidak dapat dipastikan dikarenakan keluarga korban tidak memberi izin untuk melakukan autopsi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu dalam Konferensi Pers yang digelar, Kamis (16/1/205), siang, di halaman Mapolres Nabire.
“Satu kendala kita yang tidak bisa dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan pada saat yang berangkutan meninggal adalah keluarga melakukan penolakan untuk dilaksanakannya autopsi. Itu ada berita acara penolakan otopsi,”ungkap Kapolres.
BACA JUGA : Anggota DPR Papua Tengah Desak Pemprov dan Pemkab Segera Atasi Masalah Sampah di Ibukota Provinsi
Namun, kata Kapolres, kepolisian telah mengirimkan sampel sisa makanan yang dikonsumsi oleh mendiang ke Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Jayapura, Papua untuk diuji secara laboratorium setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dokter IGD.
“Kami sudah dilakukan pemeriksaan saksi mulai dari dokter IGD, petugas ruangan mayat dan juga kepada tujuh orang juga yang menjual makanan di Pasar Pagi Wonorejo Nabire,”kata Kapolres.
Sementara Dokter IGD Nabire, Spesialis Penyakit Dalam, Umul Hais mengungkapkan, dari hasil uji sampel yang dikeluarkan Lapkesda Jayapura, Papua tidak menunjukkan bukti racun dalam makanan.
BACA JUGA : Kedua Kali, Kepala Suku Bersama Pemuda Mapia Bersihkan Tapal Batas di Bukit Rindu
“Kita ambil kesimpulan penyebab meninggalnya ibu Norlince Pekei itu disebabkan karena adanya gagal nafas. Tidak ada hubungannya dengan keracunan,”jelas dokter.
Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter menunjukkan tidak ada gejala keracunan yang terdapat dalam hasil uji sampel makanan.
“Tubuh atau kaku mayat tidak didapatkan, tidak terdapat pembusukan, uraian-uraian tentang kelainan tidak didapat, kepala tidak dapat kelainan, wajah dan mata tidak ada kelainan, hidup tampak busa, bibir tampak kebiruan, gigi tampak utuh dan pemeriksaan dalam batas normal,”pungkasnya. (*).