Kapiraya Membara, Suara Ibu Jadi Alarm Konflik Tapal Batas Mimika–Deiyai

oleh -1053 Dilihat
Tangisan Ibu di Kapiraya Viral, Cermin Luka Panjang Konflik Tapal Batas Mimika–Deiyai.[Foto: Istimewa].

NABIRE, TOMEI.ID | Bentrokan antar kelompok warga di Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, pada 10 Februari 2026 kembali menyingkap persoalan mendasar yang membayangi hubungan antarwilayah di Papua, yakni sengketa tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian definitif.

Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan dua kampung terbakar, suara tembakan terdengar bersahutan, serta menciptakan kepanikan luas di tengah masyarakat sipil. Situasi pascakonflik meninggalkan trauma mendalam dan meruntuhkan rasa aman warga yang selama ini hidup berdampingan di wilayah perbatasan tersebut.

banner 728x90

Di tengah ketegangan itu, beredar luas rekaman suara seorang ibu berbahasa Mee yang viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial pada 13 Februari 2026. Rekaman tersebut bukan sekadar luapan emosi, melainkan potret getir warga sipil yang menyaksikan langsung dampak konflik bersenjata di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dalam ungkapan berbahasa daerah, perempuan tersebut menangis sambil menggambarkan kondisi wilayah selatan Kapiraya yang mencekam. Tangisannya merekam kepanikan, kehilangan, serta ketidakpastian yang dialami masyarakat akibat konflik berulang yang belum terselesaikan secara tuntas.

Rekaman lanjutan memperlihatkan dimensi kritik sosial yang tajam. Ia menyuarakan kekecewaan kepada para pemimpin yang dipilih rakyat anggota DPR kabupaten, DPR provinsi, bupati, hingga gubernur, sembari mengingatkan bahwa mandat politik berasal dari suara masyarakat. Ia memohon para pemegang kewenangan turun langsung ke lokasi, menyaksikan penderitaan warga, dan bersama-sama mencari solusi damai.

Viralnya rekaman tersebut memantik perbincangan luas di ruang publik. Banyak pihak menilai suara ibu dari Kapiraya merepresentasikan nurani warga kecil yang terjepit di antara kepentingan administratif, klaim wilayah adat, dan lambannya penyelesaian kebijakan pemerintahan.

Konflik Administratif dan Dimensi Sosial

Sengketa tapal batas Mimika–Deiyai bukan persoalan baru. Ketidakjelasan garis administratif beririsan dengan klaim hak ulayat, distribusi kewenangan pemerintahan, serta akses terhadap sumber daya alam. Dalam konteks Papua yang memiliki struktur sosial berbasis kekerabatan dan wilayah adat, persoalan batas administratif mudah bereskalasi menjadi konflik horizontal apabila tidak ditangani secara partisipatif dan transparan.

Ketiadaan kepastian hukum atas batas wilayah berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta rasa kepemilikan masyarakat terhadap tanahnya. Ketika negara tidak segera menghadirkan kejelasan, ruang ketidakpastian kerap diisi oleh kecurigaan, mobilisasi kelompok, dan ketegangan sosial.

Seruan Kehadiran Negara

Tangisan ibu di Kapiraya menjadi simbol kerinduan masyarakat akan kehadiran negara yang nyata dan responsif. Dalam situasi konflik, warga tidak hanya membutuhkan aparat keamanan, tetapi juga dialog terbuka, mediasi adat, serta keputusan politik yang tegas dan berkeadilan.

Penyelesaian sengketa Mimika–Deiyai memerlukan pendekatan komprehensif melalui penegasan batas wilayah oleh pemerintah pusat, pelibatan tokoh adat dan agama dalam proses rekonsiliasi, serta komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan kepentingan warga di atas rivalitas administratif.

Di balik laporan bentrokan dan kerusakan fisik, terdapat keluarga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terpapar trauma, serta komunitas yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Tangisan yang viral tersebut bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan alarm sosial bahwa konflik yang dibiarkan berlarut hanya akan memperdalam luka kolektif masyarakat.

Kapiraya hari ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian tapal batas bukan sekadar menarik garis di peta, tetapi tentang menjaga martabat, rasa aman, dan masa depan masyarakat di Tanah Papua yang mendambakan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan nyata negara.[*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.