Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPD KP2IT Papua Barat, Pilatus Lagowan Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur atas Bantuan untuk Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KP2IT Provinsi Papua Barat menyampaikan terima kasih dan…

9 jam ago

Kepala K2BPT Apner Itlay Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

9 jam ago

Empat Hari di Gereja GIDI Misia, Mahasiswa Yahukimo Bongkar Posko dan Kembali ke Kontrakan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Setelah empat hari bertahan di lingkungan Gereja GIDI Misia, Amban, Manokwari, mahasiswa…

10 jam ago

Gubernur Papua Barat Tangani Krisis Hunian Mahasiswa Yahukimo, Pembina Dorong Asrama Permanen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Persoalan tempat tinggal yang dialami lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo…

11 jam ago

Pdt. Menaser Labene Klarifikasi Pemberian Dua Anggota Polres Puncak: Amplop Berisi Rp100 Ribu dan Bingkisan Sembako

ILAGA, TOMEI.ID | Hamba Tuhan Pdt. Menaser Labene memberikan klarifikasi terkait kedatangan dua anggota Polres…

11 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah 8 Persen, OPD Diminta Percepat Kerja Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong percepatan kerja seluruh perangkat daerah untuk…

11 jam ago