Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dogiyai Kembali Berdarah: Siang 3 Warga Tewas, Malam Anak 11 Tahun Tertembak—Dugaan Kekerasan Aparat Picu Krisis Kemanusiaan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali dilanda kekerasan yang mempertegas rapuhnya situasi keamanan…

3 jam ago

LPPD 2025 Papua Tengah Catat Kenaikan IPM, Pemerintah Akui Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Daerah Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melaporkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)…

3 jam ago

Koalisi HAM Papua Desak Aparat Hentikan Operasi Keamanan di Dogiyai, Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua secara resmi mendesak…

4 jam ago

Gereja GIDI Jemaat Injil Jerusalem Dekai Lantik Badan Pekerja, Tegaskan Komitmen Pelayanan di Tengah Situasi Keamanan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yahukimo, Klasis Dekai, melalui Jemaat Injil…

6 jam ago

Gubernur Papua Tengah Sampaikan LKPJ 2025 di DPR, Akui Kinerja Pemerintahan Lampaui Target Pendapatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

6 jam ago

Earth Hour Jayapura Gelar Aksi Jalanan, Serukan Penyelamatan Cycloop Lewat Gerakan “Switch Off 2026”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Earth Hour Jayapura menggelar aksi street campaign pada Sabtu (28/3/2026) pukul…

7 jam ago