Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penolakan Menguat: AMPERAMADA Gugat Proyek Sumuraman, Deret Pertanyaan Serius Hantam Pemerintah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sumuraman,…

2 jam ago

Ramadan Menguatkan Solidaritas: ORARI Nabire Turun Langsung Santuni Santri di Lagari Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Dengan semangat kemanusiaan yang kuat dan penuh empati, momentum bulan suci Ramadan…

16 jam ago

Gerakan Hijau dari Jalanan: Komunitas Agamua Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Selamatkan Hutan Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Inisiatif akar rumput kembali bergerak. Komunitas Lapak Baca Jalanan Kota Agamua bersama…

19 jam ago

Ibu Muda Buang Bayi di Sentani Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Berbekal CCTV

JAYAPURA, TOMEI.ID | Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang…

21 jam ago

TPNPB Bebaskan Tiga Warga di Yahukimo, Keluarkan Peringatan Zona Konflik

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah membebaskan tiga warga sipil…

22 jam ago

Operasi Militer di Tambrauw, Lebih dari 10 Warga Sipil Ditangkap

TAMBRAUW, TOMEI.ID | Lebih dari 10 warga sipil dilaporkan ditangkap dalam operasi militer yang berlangsung…

22 jam ago