Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Legenda Papua Yoseph Iyai Wafat, Jejak Penyerang Mungil dari Meepago Menggema di Pentas Nasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dunia sepak bola Papua berduka. Legenda asal Meepago, Yoseph Iyai, meninggal dunia…

13 jam ago

KNPB Serang Balik Pernyataan Max Ohee, Sebut Menyesatkan dan Berpotensi Memicu Provokasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melancarkan respons keras terhadap pernyataan Max Abner…

14 jam ago

Bupati Mesak Magai Kucurkan Rp1 Miliar, Pembangunan Gereja Katolik Ugida Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan keagamaan…

15 jam ago

107 Ribu Warga Terlantar di Papua, HRD Soroti Krisis Kemanusiaan yang Kian Memburuk

NABIRE, TOMEI.ID | Lebih dari 107 ribu warga sipil di Papua dilaporkan masih hidup dalam…

1 hari ago

Ketika Anak Papua Kehilangan Cermin Identitasnya Sendiri

Oleh: Marius F Nokuwo Melestarikan budaya bukanlah pekerjaan orang lain semata dalam konteks tanggung jawab…

1 hari ago

Klaim TPNPB dan Klarifikasi Keluarga Yuten Gurik Berseberangan, Isu Keamanan Sipil Menguat

TOLIKARA, TOMEI.ID | Pernyataan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, terkait…

1 hari ago