Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ribuan Umat Padati Kali Yawei, Gereja St. Paulus Keniapa Raup Rp20,6 Juta dari Gotong Royong Iman

PANIAI, TOMEI.ID | Kawasan samping Kali Yawei di Kampung Keniapa, Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, berubah…

14 jam ago

Meki Nawipa Peluk Persipura di Tengah Kekalahan, Seluruh Pemain Akan Diundang ke Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan akan mengundang seluruh pemain, pelatih, dan…

14 jam ago

Pemkab Dogiyai Genjot Pelatihan Ekonomi Rakyat, Tukang Ojek hingga UMKM Didorong Jadi Penggerak Usaha Lokal

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja terus…

15 jam ago

Persipura Gagal Promosi, Stadion Lukas Enembe Ricuh, Ambulans Brimob Dibakar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, memanas usai Persipura Jayapura…

15 jam ago

BREAKING NEWS: Bintang Kejora Berkibar di Stadion Lukas Enembe Usai Persipura Tumbang 0-1 dari Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi di Stadion Lukas Enembe memanas usai Persipura Jayapura kalah 0-1 dari…

15 jam ago

Aksi Tolak PSN dan Militerisme di Manokwari Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

MANOKWARI, TOMEI.ID | Aksi demonstrasi yang digelar Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak untuk menolak Proyek…

20 jam ago